Departemen Dalam Negeri Turki memerintahkan layanan taksi online Uber untuk menghentikan operasinya di Turki.
Pelarangan Uber itu merupakan "buntut" dari protes besar-besaran supir taksi konvensional di Istanbul yang menganggap bisnis Uber melanggar hukum di Turki.
Recep Tayyip Erdogan (Presiden Turki) mengatakan Turki tidak membutuhkan Uber karena Turki sudah memiliki sistem taksinya sendiri dan meminta pihak berwajib Turki untuk menghentikan operasi Uber.
"Kami sudah memiliki sistem taksi kami sendiri dan berdaulat menentukan sistem kami sendiri. Departemen Dalam Negeri kita sudah memberi perintah. Polisi lalu lintas akan mengatasi situasi ini dan melakukan apapun yang dibutuhkan," katanya seperti dikutip Gizmodo.
Erdogan mengatakan bahwa meskipun Uber populer di beberapa negara Eropa, kondisinya berbeda di Turki. "Kenapa Uber muncul? Karena itu berada di Eropa. Tapi apa arti Eropa bagi saya? Kami akan mengambil keputusan sendiri," ujarnya.
Erdogan pun mendukung kebijakan pelarangan operasi Uber itu karena ia akan menghadapi pemilihan umum dan membutuhkan dukungan suara industri taksi yang besar di Turki.
Erdogan sendiri memiliki dasar hukum yang jelas karena Uber tidak memiliki lisensi untuk beroperasi sebagai taksi.
Total 17.400 taksi kuning di Istanbul adalah penyangga sistem transportasi kota itu yang masih sering dipandang kacau balau. Kualitas yang rendah dan harga yang mahal
disebut beberapa pengritik sebagai celah Uber bisa berjaya di sana.
Uber menggunakan lisensi D-2 yang membutuhkan biaya 3.550 lira atau sekitar USD760 pertahun untuk beroperasi di Turki. Padahal, lisensi taksi konvensional membutuhkan
biaya 1,6 juta lira atau sekitar USD360.000 pertahun.
Uber sebelumnya menyatakan bahwa mereka berkomitmen terus beroperasi di Turki dan akan mematuhi hukum yang berlaku.
"Kami ingin bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan yang relevan untuk meningkatkan pilihan-pilihan transportasi di Turki. Kami punya komitmen jangka
panjang di Turki, sebagai mitra yang loyal," demikian bunyi pernyataan resmi Uber pekan ini.
Hingga Mei 2018, pemerintah Turki telah memberikan denda senilai 18,92 juta lira atau sekitar USD 4,1 juta kepada pengemudi Uber di Istanbul.
Dalam beberapa tahun terakhir, Uber harus menjual bisnisnya di Tiongkok dan Asia Tenggara serta harus menghadapi regulator di Bulgaria, Denmark, dan Italia.
Source | : | Gizmodo |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR