Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendeteksi serangan siber yang berjumlah masif akan muncul menjelang pemilu di Indonesia pada tahun depan.
Bahkan, serangan siber yang berasal dari dalam dan luar negeri itu akan mengincar celah keamanan institutsi penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Yang utama itu hack, leak, dan amplify. Yang pertama itu melakukan proses hacking. Banyak cara teknik yang digunakan untuk ganggu infrastruktur siber pemilu. Misalnya, sistem IT nya diganggu, lalu ada serangan DDOS," kata Direktur Deteksi Ancaman BSSN Sulistyo.
"Leak sangat identik dengan pembocoran informasi. Ini biasanya micro targeting, misalnya menargetkan data peserta (konstituen Pemilu). Ada informasi pribadi yang sifatnya private dicuri, dan diambil," kata Sulistyo.
Sedangkan, modus amplify yaitu memviralkan informasi yang dibocorkan tersebut.
Solusinya, BSSN akan membuat early warning system untuk menangkal ancaman siber. Salah satu serangan siber yang terjadi adalah peretasan dengan modus Distributed Denial of Service atau DDoS, yang pernah melumpuhkan situs KPU.
Tehnik serangan DDoS membanjiri situs web KPU dengan permintaan (request) tinggi pada saat bersamaan, sehingga mengakibatkan server menjadi down.
Kepala BSSN Djoko Setiadi mengajak semua pihak berkontribusi untuk pencegahan dan penanggulangan ancaman dan serangan siber.
"Jenis ancaman yang sudah terdeteksi itu sangat teknis, yang pasti ancaman sudah mulai banyak bertaburan, berdatangan," ungkapnya.
"Kita harapkan dengan kesadaran seluruh bangsa ini kita bersama-sama menciptakan situasi yang aman. Kalau kita melarang itu juga kan ada aturannya, jadi mari kita sharing hal-hal yang baik saja," ujarnya.
Selain itu, BSSN berkoordinasi dengan KPU terkait pengamanan pemilu. Penyelenggara internet dan platform media sosial, seperti Facebook dan Twitter untuk 'membentengi' hajatan pesta demokrasi tersebut pun digandeng BSSN.
BSSN bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan mengawasi berita dan informasi hoax.