Find Us On Social Media :

BAKTI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan 19 Kepala Daerah

By Indah PM, Kamis, 13 Desember 2018 | 13:30 WIB

BAKTI

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menandatangani kerja sama dengan 19 Kepala Daerah.

Kerja sama tersebut terkait Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Milik Daerah untuk keperluan pembangunan BTS (base transceiver station) KPU (kewajiban pelayanan umum) / USO (universal service obligation).

Berlokasi di Hotel Shangri-La Jakarta, penandatanganan ini dilaksanakan oleh Direktur Utama BAKTI, jAnang Latif dan para kepala daerah di wilayah pembangunan BTS USO.

Penandatanganan ini menurut Anang, dilakukan dengan berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Adapun dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa BAKTI memiliki kewajiban untuk menyediakan BTS dan pemerintah kabupaten berkewajiban untuk menyediakan lahan pendirian BTS.

“Kerja sama semacam ini sangat diperlukan karena dalam pembangunan BTS memerlukan lahan dan dukungan masyarakat setempat agar pekerjaan berjalan lancar dan masyarakat segera dapat memanfaatkan pembangunan BTS tersebut,” tutur Anang.

Untuk pembangunan BTS ada beberapa komponen yang diperlukan, tambah Anang. “Komponen tersebut adalah Tower sepanjang 32 meter, transmisi (Vsat), Catu daya (450 watt VDC) dan perlengkapan BTS  yang digelar di lahan seluas 400 m2 yang disediakan oleh PEMDA berdasarkan perjanjian pinjam pakai lahan,” ucap Anang.

Adapun jangka waktu pemakaian lahan, berlangsung selama kurang lebih lima tahun atau disesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku di masing-masing lokasi.

Kabupaten/Kota yang telah melakukan penandatanganan perjanjian sampai dengan hari ini, terdapat 46 kabupaten/kota meliputi Musi Rawas Utara, Pasaman Barat, Solok Selatan, Merangin, Seluma, Malinau, Nunukan, Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Banjar, Sintang, Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, Kep. Talaud, Banggai Kepulauan, Sumenep, Timor Tengah Utara, Alor, Flores Timur, Sabu Raijua, Bima, Maluku Tengah, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Kep. Aru, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Tidore, Kep. Sula, Mamberamo aRaya, Mamberamo Tengah, Merauke, Mappi, Pegunungan Bintang, Asmat, Bovendigoel, Puncak Jaya, Deiyai, Keerom, Raja Ampat, Maybrat, dan Sorong. Kabupaten/Kota tersebut adalah wilayah yang telah menerima BTS BAKTI Sinyal pembangunan tahun 2015 sampai dengan 2018.

Disamping penandatanganan perjanjian kerjasama antara BAKTI dan Kepala Daerah wilayah BTS USO, juga dilaksanakan peluncuran elektronik USO (e-USO) yang merupakan aplikasi untuk permohonan akses internet, BTS, satelit dan fiber optik. 

Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Danny Januar menuturkan bahwa dengan e-USO akan memudahkan pengajuan permohonan dengan format isian yang seragam beserta cara mengisi.

“Disamping itu, dengan e-USO maka masing-masing PEMDA sudah memiliki akun sehingga memudahkan untuk pengajuan, dan akan terlihat tahapan-tahapan yang telah dilakukan untuk pengajuan. Sehingga tidak perlu bertanya-tanya bagaimana kelanjutan pengajuannya,” jelas Danny.

Permohonan Akses Telekomunikasi dan Informasi (PASTI) dapat diklik melalui linkhttp://www.pasti.baktikominfo.id.