Find Us On Social Media :

Ketahuan Curang Main Game di Korea Selatan, Bisa Masuk Penjara

By Adam Rizal, Kamis, 20 Desember 2018 | 15:00 WIB

Ketahuan Curang Main Game di Korsel, Bisa Masuk Penjara

Korea Selatan sedang membentuk ekosistem e-sport yang baik dan sportif, mengingat pengguna e-sport terus meningkat.

Lembaga legislatif Korea Selatan (Korsel) akan meluncurkan regulasi baru yang akan memberikan sanksi atau hukuman kepada gamer yang bermain curang dengan metode boosting supaya menciptakan ekosistem epsort yang positif .

Aksi curang bermain game dengan metode boosting sedang populer di Korsel. Para gamer yang profesional atau ahli kerap menggunakan metode boosting untuk meningkatkan level atau tingkat karakter. Kompensasinya, tak lain berupa bayaran uang tunai.

Metode boosting lainnya adalah gamer menciptakan dua akun yang satu akun asli dan lainnya akun fiktif.

Nantinya, kedua akun itu akan saling bertanding dan akun fiktif yang akan mengalah sehingga akun asli akan mendapatkan ganjaran hadiah seperti dikutip Polygon.

Sanksi-sanksi yang diberikan bisa berupa ancaman penjara dua tahun dan denda KRW 20 juta atau Rp257 juta.

Beberapa game populer di Korea Selatan seperti League of Legends, StarCraft, Dota 2, dan Counter Strike: Global Offensive sangan mendukung kebijakan tersebut.

Para developer game melihat regulasi itu dapat menjaga kualitas komunitas pemain game.

Tak hanya Korsel, pemerintah Tiongkok juga bekerja sama dengan pengembang game PUBG untuk menangkap peretas dan pembuat software untuk bermain curang.