Find Us On Social Media :

Pengembalian Hak Pelanggan, Bolt dan First Media Dipantau Kemenkominfo

By Rafki Fachrizal, Jumat, 4 Januari 2019 | 18:00 WIB

Ilustrasi Pantauan Kemenkominfo Terhadap PT. Internux dan PT. First Media, Tbk.

Setelah mengeluarkan keputusan pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk PT. Internux dan PT. First Media, Tbk., Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus memantau pelaksanaan tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator.

Berdasarkan pantauan Kemenkominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada siang hari ini, Jumat (04/01/2019), kedua operator telah melakukan shutdown terhadap core radio network operation center (NOC) agar tidak ada lagi pemancaran frekuensi yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz.

Lebih lanjut, untuk proses pengembalian para pelanggan dapat melakukan refund dengan menyerahkan perangkat dan/atau kartu. Selain itu pelanggan diminta untuk menujukkan  kartu identitas asli (KTP/SIM), menyerahkan fotokopi kartu identitas dan menyiapkan nama dan nomor rekening bank sesuai kartu identitas.

Baca Juga : Selama 2018, Kominfo Temukan 62 Konten Hoaks Terkait Pileg dan Pilpres

Hingga hari Kamis (03/01/2018) kemarin, berdasarkan pantauan Kemenkominfo dan BRTI, jumlah pelanggan yang telah melakukan refund tercatat sebanyak  3.321 proses refund telah selesai ditransfer ke pelanggan. Dengan rincian 2.581 proses refund melalui gerai dan 740 proses refund secara online.

Oh ya, mengenai pengembalian hak pelanggan, kedua operator tersebut telah membuka gerai layanan langsung bagi pelanggan yang ada di 28 lokasi. 25 lokasi gerai terletak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi serta 5 gerai di Medan, Sumatera Utara.

Tidak ketinggalan, Kemkominfo meminta kepada kedua operator telekomunikasi tersebut untuk mengutamakan hak-hak para pelanggannya.

Terhadap proses pengembalian pulsa dan hak-hak pelanggan ini, Kemenkominfo bersama BRTI menyatakan bahwa akan terus memonitor seluruh proses tersebut hingga semuanya telah selesai.

Baca Juga : Dipicu Streaming Video, Trafik Telkomsel Meningkat Saat Tahun Baru

Untuk yang ingin tahu lebih lengkap mengenai lokasi dari gerai layanan pelanggan dari operator ini, bisa mengakes di www.bolt.id/storelocation