Qualcomm belum puas menjatuhkan Apple lebih dalam. Mereka bahkan rela membayar 1,52 miliar dollar AS (sekitar Rp 21,7 triliun) agar pengadilan Jerman bisa langsung melarang penjualan beberapa seri iPhone di Jerman.
Sengketa Qualcomm dan Apple di Jerman memasuki babak baru pada 20 Desember lalu, ketika pengadilan Jerman memutuskan Apple bersalah karena menggunakan teknologi penghemat daya milik Qualcomm. Berdasarkan keputusan ini, Apple harus menghentikan penjualan iPhone 7 dan 8 di Jerman.
Akan tetapi, Apple mengajukan banding atas keputusan tersebut. Selama proses banding, keputusan penghentian penjualan iPhone belum bisa dilaksanakan, kecuali jika Qualcomm menyerahkan dana jaminan senilai US$1,52 miliar. Jika keputusan banding akhirnya memenangkan Apple, uang jaminan itu akan menjadi semacam ganti rugi atas kerugian Apple akibat pelarangan penjualan iPhone.
Tuntutan hukum Qualcomm sebenarnya tidak cuma terjadi di Jerman, namun juga China dan AS. Di China, Qualcomm memenangkan tuntutan sehingga iPhone 7, 8, dan X dilarang beredar di sana. Namun di AS, pihak pengadilan berpihak ke Apple sehingga larangan tersebut tidak berlaku.
Sengketa Qualcomm dan Apple ini sepertinya juga tidak berhenti di sini. Qualcomm kabarnya bersiap mengajukan tuntutan di negara lain untuk membatasi ruang gerak Apple dalam memasarkan iPhone.