Find Us On Social Media :

Demi Hindari Pajak, Google Pindahkan Rp317 triliun ke Bermuda

By Wisnu Nugroho, Senin, 7 Januari 2019 | 17:33 WIB

Ilustrasi kantor Google

Pada tahun 2017 kemarin, Google telah memindahkan US$22,7 miliar (atau sekitar 317 triliun) ke sebuah perusahaan di Bermuda. Fakta ini terungkap dari dokumen Dutch Chambers of Commerce atau Kadin-nya Belanda. Disinyalir, Google melakukan hal itu untuk  menghindari pajak yang harus mereka bayar ke negara tempat mereka beroperasi.

Mungkin terdengar tidak adil ketika sebuah perusahaan global dan kaya raya seperti Google bisa menghindar dari pajak. Namun sistem perpajakan yang berbeda di beberapa negara menyisakan kesempatan seperti itu, yang disebut Double Irish, Dutch Sandwich.

Cara kerjanya kurang lebih seperti ini. Perusahaan yang ingin menghindari pajak mendirikan sebuah perusahaan berbasis di Irish (Irlandia). Perusahaan Irlandia ini kemudian akan mendapatkan pemasukan dari berbagai negara (utamanya di luar Eropa) atas sebuah royalti. Royaltinya apa, itu bisa apa saja. Bagi perusahaan teknologi, sangat mudah membuat royalti teknologi tertentu yang kemudian diklaim menjadi milik perusahaan Irlandia tersebut.

Pemilihan Irlandia sendiri karena negara ini memiliki pajak royalti yang sangat rendah. Alhasil, pajak yang dibayarkan untuk Irlandia menjadi lebih ringan. Di sisi lain, beban pajak di negara lain juga menurun karena sebagian besar pendapatan akan “disedot” perusahaan Irlandia tersebut.

Setelah dipotong pajak, penghasilan perusahaan Irlandia ini pun bisa bisa dengan mudah dipindahkan ke negara tax haven seperti Bermuda. Tidak ada pajak di negara tax haven ini, sehingga uang tersebut bisa disimpan dan mengendap tanpa berkurang sedikit pun.

Lewat Belanda

Cara di atas efektif untuk negara di luar Eropa. Untuk penghasilan di negara Eropa, ada cara lain. Biasanya ada perusahaan Irlandia kedua yang akan menjadi pihak yang menerima penghasilan dari penjualan di seluruh Eropa. Mirip seperti perusahaan Irlandia pertama, perusahaan ini juga  akan menikmati pajak yang ringan.

Setelah itu, perusahaan Irlandia kedua akan mentrasfer dananya ke perusahaan Irlandia pertama. Bahkan jika menggunakan perusahaan Belanda sebagai perantara, tidak ada pajak yang dibayarkan di Irlandia maupun Belanda.

Atas desakan banyak pihak, Pemerintah Irlandia akhirnya akan merevisi aturan pajak mereka sehingga praktek Double Irish, Dutch Sandwich ini tidak berlaku lagi. Namun perubahan aturan ini baru akan terjadi di tahun 2020, sehingga masih ada waktu bagi perusahaan global untuk memanfaatkan celah ini.

Google sendiri menyangkal telah menghindar membayar pajak. “Google, seperti perusahaan global lainnya, telah membayar pajak korporasi di setiap negara tempat kami beroperasi” ungkap juru bicara Google seperti ditulis Reuter.

Sebenarnya, bukan cuma Google yang mendapat tuduhan seperti itu. Perusahaan global seperti Apple dan Facebook kabarnya juga melakukan hal yang sama. Namun selama celah pajak tersebut masih ada, agak sulit memaksa perusahaan global untuk tidak menggunakan cara itu.

Karena bagaimana pun, tidak membayar pajak berarti lebih lebih banyak uang yang bisa dikantongi.