Go-Jek mengakuisisi perusahaan teknologi finansial Coins.ph supaya bisa beroperasi di Filipina.
Sebelumnya, pemerintah Filipina melarang Go-Jek beroperasi di negaranya karena terbentur permasalahan regulasi.
Go-Jek menggelontorkan dana sebanyak 72 miliar dolar untuk membeli Coins.ph yang akan menjadi dompet digital Go-Jek.
"Sebagai populasi kedua terbesar dan ekonomi domestik yang kuat, Filipina merupakan salah satu pasar yang paling menarik di Asia Tenggara dan melalui kemitraan dengan Coins.ph, kami senang menjadi bagian dari transformasi pembayaran digital negara ini," kata CEO Go-Jek Nadiem Makarim seperti dikutip Tech Crunch.
Saat ini Coins.ph memiliki lima juta pengguna di seluruh Filipina dan menawarkan dompet digital, pembayaran tagihan, mengisi pulsa dan membayar tarif angkutan umum.
Pendiri Coins.ph Ron Hose menyatakan perusahaannya memang sedang menggalang dana saat tawaran dari Go-Jek datang.
"Kami terus berpikir untuk mengembangkan bisnis. Bersama Go-Jek, kami dapat membangun sesuatu yang lebih besar dan lebih baik untuk pelanggan kami," kata Hose.
Departemen regulasi transportasi darat Filipina Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak pengajuan anak perusahaan Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Filipina karena peraturan yang berlaku di negara tersebut membatasi kepemilikan saham hingga 40 persen untuk industri tertentu.
Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Go-Jek Shinto Nugroho menyatakan Go-Jek terus berdialog dengan pemerintah Filipina supaya dapat masuk ke pasar ride hailing di negara tersebut.
"Pembicaraan terus berjalan, ini adalah hal bagus, artinya secara prinsip pemerintah Filipina mendukung kehadiran Go-Jek," ucap Shinto.
Didukung Pemerintah
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengapresiasi strategi GOJEK mengakuisisi perusahaan rintisan Filipina Coins.ph sebagai upaya startup unicorn Indonesia ini masuk ke negara tersebut, setelah awal tahun ini ditolak karena kendala regulasi.
"Kita kan juga bangga perusahaan kita ada yang berkiprah di luar negeri," kata Rudiantara.
Rudiantara menyatakan Go-Jek tidak perlu melaporkan aksi korporasi tersebut kepada pemerintah tetapi jika memerlukan bantuan, pemerintah dapat memberikan dukungan.
Secara kebetulan, seperti diinformasikan Rudiantara, Filipina juga menginginkan perusahaan rintisan unicorn mereka dapat beroperasi di Indonesia.
Rudiantara menginginkan pemerintah kedua negara dapat membantu agar kedua unicorn di masing-masing negara dapat melebarkan sayap mereka ke negara tetangga.
"Mereka juga punya keinginan unicorn-nya masuk Indonesia, saya katakan begini asalkan Anda juga bantu unicorn saya masuk Filipina," kata Rudiantara.