Bolt sudah mengucurkan dana senilai Rp10 miliar untuk pengembalian pulsa dan kuota data ke pelanggan sejak proses refund Bolt pada per 31 Desember 2018 lalu.
Menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu Bolt telah mengeluarkan Rp10 miliar terhitung sejak awal pengembalian pulsa dan kuota pelanggan Bolt sampai Senin (28/1/2019) pukul 10.00 WIB lalu.
"Proses pengembalian sisa pulsa atau kuota yang diuangkan kepada pelanggan ini ada dua jalur, yaitu lewat offline dengan mendatangi gerai Bolt Zone dan online," katanya.
"Untuk yang offline itu ada 9.867 pelanggan yang melakukan pengembalian dengan total Rp 8,6 miliar dan yang online itu ada 1.429 pelanggan dengan total mencapai Rp 1,4 miliar," ucapnya.
Jika ditotal, maka pengembalian pulsa dan kuota pelanggan Bolt itu mencapai kisaran Rp10 miliar. Angka itu belum termasuk Smartfren yang langsung menampung para pelanggan Bolt dengan iming-iming kuota melimpah.
Refund Bolt dilakukan setelah perusahaan mereka, PT Internux (Bolt) dan PT First Media Tbk (KBLV) gagal melunasi utang pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi di 2,3 GHz untuk tahun 2016 dan 2017.
Secara keseluruhan, kedua perusahaan yang di bawah naungan Lippo Group itu berutang Rp708 miliar ke negara.
Ketika perusahaan tak membayar BHP frekuensi, pemerintah pun mencabut layanan Internet dengan merek Bolt terhitung pada 28 Desember 2018.
Bolt diberi waktu untuk melakukan refund ke pelanggan sejak Senin (31/12) sampai dengan hari ini, Kamis (31/1).
Selain itu, Kominfo juga akan terus memantau perkembangan mengingat hari ini merupakan batas akhir pengembalian pulsa pelanggan dalam proses refund Bolt.
"Kami akan terus pantau sampai nanti malam. Setelah itu, kita akan umumkan kembali perkembangan terbarunya," pungkasnya.