Find Us On Social Media :

Spotify Revisi Batas Usia Pengguna di Indonesia Jadi 21 Tahun ke Atas

By Adam Rizal, Kamis, 21 Februari 2019 | 16:00 WIB

Ilustrasi pengguna dengarkan layanan musik streaming Spotify

Beberapa waktu lalu, Spotify telah memperbarui Persyaratan dan Ketentuan penggunanya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perubahan batas usia pengguna yang diterapkan layanan musik alir (streaming music) itu.

Di Indonesia, Spotify mewajibkan batas usia penggunanya di atas 21 tahun. Namun, kebijakan itu kini mendapat revisi.

Batas pengguna Spotify di Indonesia berubah menjadi 21 tahun ke atas, atau 13 tahun ke atas asalkan memiliki izin orangtua atau wali. Hal ini disampaikan langsung oleh Spotify Asia Head of Communication, Ben Chelliah.

"Dalam pembaruan terkini syarat dan ketentuan penggunaan Spotify, terdapat perubahan pada usia minimum pengguna Indonesia. Perubahan sebelumnya mengandung kesalahan dan kesalahan tersebut kini telah diperbaiki," jelasnya.

Dengan demikian, batas usia pengguna Spotify di Indonesia kini hampir sama dengan beberapa negara lain, seperti Honduras dan Taiwan.

Jika diamati, batas usia pengguna Spotify di sebagain besar negara adala 18 tahun ke atas atau 13 tahun ke atas dengan persetujuan orangtua atau wali.

Revisi batas pengguna Spotify di Indonesia(Spotify) Sayangnya, Spotify tidak menejelaskan bagaimana mekanisme persetujuan orangtua atau wali sebagaimana yang dimaksud.

Spotify Revisi Batas Usia Pengguna di Indonesia

Selain menentukan batas pengguna, Spotify juga memperbarui kebijakannya terkait keterlibatan pihak ketiga.

Kurang lebih, pembaruan tersebut menyerahkan wewenang penggunaan aplikasi pihak ketiga serta syarat dan ketentuan layanan yang berlaku di aplikasi atau perangkat tersebut, kepada pengguna Spotify.

Ben juga menekankan penggunaan aplikasi ilegal yang memblokir iklan untuk layanan non-premium, mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan.

"Kami telah memperbarui pedoman pengguna, membuatnya jelas bahwa pemblokir iklan, bot, dan mencurangi streaming, tidak diperkenankan," jelasnya. Ketentuan terbaru ini akan resmi berlalu mulai 15 Maret 2019.