Find Us On Social Media :

Bisnis Dipersulit dan Difitnah, Huawei Resmi Gugat Pemerintahan Trump

By Adam Rizal, Jumat, 8 Maret 2019 | 16:00 WIB

Usaha Dipersulit, Huawei Resmi Gugat Pemerintahan Trump

Huawei menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS) karena kebijakannya yang melarang penggunaan peralatan jaringan buatan Huawei sekaligus menjadi babak baru perseteruan AS vs Huawei.

Dalam gugatan tersebut, Huawei mengkritik Kongress AS yang menyisihkan Huawei sebagai hukuman untuk mendapatkan proyek pemerintah.

Huawei dan sejumlah perusahaan asal Tiongkok seperti ZTE tak bisa mendapat kontrak peralatan komunikasi dari badan federal di Amerika Serikat, termasuk dari kontraktor besar perusahaan di AS.

"Peraturan ini sagat melanggar aturan hukum karena pemerintah AS membuat kebijakan untuk menghukum sebuah grup kecil," tulis Huawei dalam gugatannya seperti dikutip The Verge.

Selain itu, Huawei juga menuduh pemerintah AS melanggar hak 'due process' dalam aturan tersebut karena pemerintah AS berulang kali menyebut Huawei sebagai ancaman keamanan yang potensial dan menuduh Huawei memiliki tugas ganda sebagai mata-mata untuk kepentingan pemeritah Tiongkok.

Huawei pun terus menepis tudingan tersebut dan menyebut pemerintah AS tidak bisa memberikan bukti atas tudingan tersebut. Terakhir, pemerintah AS melarang penggunaan peralatan buatan Huawei di AS.

Selain Huawei, Kaspersky, perusahaan keamanan asal Rusia, pernah berada di posisi yang sama.

Ekstradisi Bos Huawei

Akhirnya pemerintah Kanada mengekstradisi CFO Huawei Meng Wanzhou ke Amerika Serikat (AS) sekaligus memenuhi permintaan pemerintah AS.

Sebelumnya, Departemen Hukum Kanada mengatakan bukti-bukti yang dihadirkan oleh pemerintah AS memenuhi syarat untuk melakukan ekstradisi.

Saat ini Meng masih berstatus tahanan rumah di Kanada sambil menunggu jadwal persidangannya. Setelah diekstradisi nanti, Meng akan menghadapi persidangan lain di AS.

"Klien kami tetap tak bersalah atas tuduhan apa pun," ujar pengacara Meng dalam pernyataannya seperti dikutip The Verge.

Meng yang merupakan putri dari pendiri Huawei Ren Zhengfei ditangkap di Vancouver Desember lalu. Ia ditangkap atas tuduhan penipuan, yaitu ketika Skycom -- Meng menjabat sebagai dewan direksi berbisnis dengan Iran pada 2009 sampai 2014, yang melanggar sanksi embargo AS.

Dalam kasus terpisah, Huawei dituduh mencuri properti intelektual milik T-Mobile yaitu sebuah robot penguji bernama Tappy. Huawei sendiri beberapa waktu belakangan ini dipantau ketat oleh AS dan sejumlah badan intelijen karena dianggap berbahaya bagi keamanan nasional.