Penggunaan software tanpa lisensi masih umum terjadi di kalangan perusahaan maupun sektor IT di kawasan ASEAN, baik disebabkan oleh kelalaian, niat, atau pengabaian. Namun, penggunaan software tanpa lisensi dapat menimbulkan risiko keamanan, bisnis, dan hukum yang serius bagi perusahaan-perusahaan serta industrinya. Perusahaan yang lalai dalam memahami risiko tersebut maupun tidak mengelola aset software nya dengan benar, berpotensi mengalami kerugian yang cukup besar.Untuk mengatasi hal ini, BSA | Software Alliance, asosiasi perdagangan global penerbit software, meluncurkan kampanye “Legalize and Protect” di kawasan ASEAN. BSA berkolaborasi dengan pemerintah maupun mitra lain, untuk mengedukasi perusahaan-perusahaan mengenai risiko-risiko signifikan dari penggunaan software tidak asli atau tak berlisensi.
Saat ini, software yang diciptakan oleh para anggota yang tergabung di dalam BSA digunakan dalam berbagai industri, termasuk tetapi tidak terbatas pada manufaktur, IT, keuangan, layanan profesional, konstruksi, kesehatan, barang keperluan sehari-hari, teknik, arsitektur, dan desain.Sebagai bagian dari kampanye “Legalize and Protect,” BSA bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengedukasi para pemimpin bisnis tentang risiko penggunaan software ilegal. Menurut data BSA, saat ini ada ribuan perusahaan di Indonesia yang diawasi karena adanya kemungkinan pelanggaran. “Dengan beralih pada software berlisensi, perusahaan dapat melindungi keamanan data, daya saing, dan reputasinya - hingga terhindar dari risiko konsekuensi hukum,” ujar Tarun Sawney, Senior Director BSA. “Semakin cepat perusahaan melakukan proses legalisasi software, semakin cepat pula mereka dapat melindungi kegiatan operasional dan keuntungan perusahaan.”Wilayah Asia Pasifik memiliki tingkat penggunaan software ilegal tertinggi di dunia, sebesar 57%. Masalah dengan skala sebesar ini hanya bisa ditangani dengan pengubahan pola pikir dan perilaku untuk meningkatkan regulasi diri serta kepatuhan sukarela. Untuk itu, BSA telah mengorientasikan kampanyenya secara khusus untuk mencegah perusahaan dari praktik pemasangan maupun penggunaan software yang tidak berlisensi atau ilegal bukan karena takut akan penegakan hukum, tetapi karena pemahaman bahwa hal tersebut dilakukan untuk kebaikan perusahaan.BSA percaya bahwa melalui kerja sama menyeluruh dengan pemerintah daerah di negara-negara ASEAN, kampanye “Legalize and Protect” tidak hanya akan memberikan perlindungan pada hak kekayaan intelektual software tetapi juga mendorong komunitas bisnis ASEAN yang lebih kuat, dinamis, dan mampu bersaing dalam skala global.