Find Us On Social Media :

Keuntungan Sindikat Order Fiktif GO-JEK Tembus Rp10 Juta Setiap Hari

By Adam Rizal, Rabu, 13 Maret 2019 | 18:00 WIB

Ilustrasi Go-Jek

Sindikat penipuan modus order fiktif transportasi online GO-JEK bisa meraup penghasilan hingga Rp10 juta perhari dan mengoperasikan puluhan akun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan para pelaku hanya duduk manis sambil melakukan order fiktif dalam melancarkan aksinya.

Setiap pelakumemiliki 15 sampai 25 akun dan setiap akun pelaku mampu melakukan 24 perjalanan tanpa penumpang. Keuntungan sindikat order fiktif GO-JEK itu mampu meraup Rp10 juta per hari.

"Dalam sehari satu akun mendapat keuntungan Rp350 ribu, tapi tiap orang memiliki 15 hingga 25 akun. Mereka mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat. Kalikan saja per akun Rp350 ribu, ada empat orang, dan dilakukan setiap hari," kata Argo di Jakarta.

GO-JEK pun mengetahui aksi kecurangan keempat pelaku oknum mitranya tersebut dan melaporkannya ke kepolisian.

Ke-empat pelaku masing-masing RP, RW, CP, dan KA diciduk di Komplek Ruko Duta Mas, Jelambar, Jakarta Barat.

Menurut Argo, penyidik masih mendalami sudah berapa lama pelaku menjalankan aksinya ini. Dari pengakuan pelaku, mereka telah beraksi sejak November 2018 lalu hingga saat ini.

"Dengan kemampuan teknologi, Subdit Cybercrime akan melacaknya. Termasuk mencari jumlah total kerugian yang dialami GO-JEK," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp12 miliar.