Find Us On Social Media :

Jangan Mau Untung Saja, Facebook Harus Serius Hapus Konten Hoax

By Adam Rizal, Minggu, 17 Maret 2019 | 15:30 WIB

Ilustrasi Penyebaran Berita Hoax di Facebook

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meminta perusahaan media sosial yang ada di Indonesia seperti Twitter dan Facebook untuk memperhatikan dan menghapus konten-konten negatif dan berita hoax yang beredar di platformnya.

"Saat ini ada banyak konten negatif di medsos dan jika dibiarkan akan membuat ruang siber jadi tidak ramah, BSSN tidak tolerir hal tersebut," kata Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak, di Jakarta.

Syahrul mengatakan Indonesia memiliki banyak platform media sosial dengan pengguna yang banyak. BSSN meminta platorm media sosial itu untuk berperan aktif menjaga layanan media sosial masing-masing bebas dari konten negatif dan hoax.

"Kami meminta agar penyedia platform tidak hanya mengambil keuntungan dari bisnisnya di Indonesia, tetapi juga ikut berkontribusi menjaga ranah siber," ujarnya.

"Mereka (penyedia platform digital) dituntut untuk tidak hanya memetik buah manis keuntungan dari banyaknya pengguna. Mereka harus serius responsif dan nyata dalam mengeliminasi beredarnya berbagai konten negatif," katanya.

Dalam hal ini, BSSN menekankan agar penyedia platform digital untuk ikut bertanggung jawab terhadap masifnya penyebaran hoaks yang dinilai mulai mengganggu keamanan nasional.

Setiap platform digital dan media sosial wajib menaati segala peraturan di Indonesia. Meski begitu, BSSN mengerti masing-masing platform memiliki algoritma dan fungsi berbeda dalam menumpas hoaks.

"Kita samakan fungsi medsos, padahal tiap layaan berjalan pada bisnis yang berbeda dan memang ada algoritma lini masa yang memungkinkan pengguna menyebarkan hoaks, ini harus mengacu ke kriteria suatu negara. Kalau tidak sesuai (dengan nilai suatu negara) harus di-take down," tutur Direktur Pengendalian Informasi, Investigasi, dan Forensik Digital Deputi IV BSSN, Bondan Widiawan.

BSSN berupaya untuk memberi penjelasan kepada penyedia platform medsos terkait alasan konten tersebut harus diturunkan.

"Saat kami lakukan pelaporan, kami sampaikan alasan kenapa ini harus di-take down, karena kami tidak mungkin langsung take down, sebab masing-masing platform punya aturan sendiri," tutur Bondan.