Find Us On Social Media :

Tanggap Bencana, Pemerintah Uji Coba Frekuensi Radio 700 MHz

By Adam Rizal, Jumat, 12 April 2019 | 17:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menguji coba frekuensi radio 700 MHz untuk keperluan komunikasi ketika terjadi bencana.

"Frekuensi 700 MHz di dunia dinamakan Digital Dividend, sebagian dialokasikan untuk kebencanaan, sebagian untuk mendukung broadband," kata Menkominfo Rudiantara di Plasa Telkom, Pangandaran, Jawa Barat.

Frekuensi 700 MHz punya julukan sebagai frekuensi emas karena frekuensinya relatif rendah dibandingkan frekuensi digunakan untuk keperluan seluler.

Di Indonesia, frekuensi itu telah digunakan oleh televisi analog. Secara internasional, frekuensi 700 MHz telah disepakati untuk digunakan sebagai komunikasi kebencanaan.

Pemerintah memilih Pangandaran sebagai lokasi Uji Coba Penyelenggaraan Layanan Radio Komunikasi untuk Perlindungan Publik dan Penanggulangan Bencana karena frekuensi 700 MHz tidak banyak digunakan oleh televisi analog di daerah itu.

Selain itu, Pangandaran termasuk wilayah dengan indeks bencana yang cukup tinggi karena Pangandaran pernah dilanda tsunami pada 2006.

Uji Coba Penyelenggaraan Layanan Radio Komunikasi untuk Perlindungan Publik dan Penanggulangan Bencana berlangsung selama satu bulan, mulai 9 April hingga 9 Mei.

Uji coba itu melibatkan sejumlah perusahaan penyedia perangkat seluler yaitu Motorola, Nokia, Huawei, Hytera dan Inti, dengan dukungan teknis dari PT Telkom.

Pengujian radio komunikasi penanggulangan bencana itu menggunakan teknologi broadband Public Safety LTE pada frekuensi 700 MHz berupa penyebaran pesan singkat (SMS Blast), panggilan suara antar petugas, dan pengiriman gambar dan video secara real time.

Pemerintah juga akan memberikan dukungan dengan mengupayakan kanal frekuensi yang dapat digunakan selama uji coba selain memastikan uji coba tidak akan mengganggu kegiatan masyarakat di Pangandaran.