Find Us On Social Media :

Alami Sharia Targetkan Rp80 Miliar untuk Pembiayaan UKM di Tahun 2019

By Rafki Fachrizal, Sabtu, 4 Mei 2019 | 18:00 WIB

Dima Djani, CEO Alami Sharia (ALAMI)

Di tahun 2019, startup fintech (financial technology) Alami Sharia (ALAMI) menargetkan bisnis P2P pembiayaan syariahnya dapat menyalurkan pembiayaan sebesar Rp80 miliar.

Guna mencapai target, ALAMI berupaya meningkatkan layanan di mana salah satunya mengoptimalkan User interface (UI) dan User Experience (UX)  agar mudah dan nyaman diakses (user-friendly) penggunanya.

“Salah satu strategi ALAMI untuk menarik perhatian masyarakat adalah dengan merancang tampilan website dengan navigasi yang user-friendly senyaman menggunakan sosial media,” kata Dima Djani, CEO Alami Sharia.

Selain itu, ALAMI juga melakukan edukasi target pasar melalui konten-konten sosial media yang dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami dan relevan dengan isu sehari-hari.

Selain strategi pemasaran secara online, ALAMI juga akan melakukan pemasaran secara offline dengan bekerja sama dengan komunitas-komunitas UKM sebagai beneficiary ataupun masyarakat umum sebagai funders.

Sebagai perusahaan fintech syariah yang tengah memperkuat eksistensinya di pasar, ALAMI didampingi penasihat, Riawan Amin, yang merupakan pakar ekonomi syariah yang juga mantan Direktur Utama Bank Muamalat periode 1999-2009.

“Sebelum perusahaan fintech lahir, industri keuangan syariah memang tumbuh setiap tahun, namun pertumbuhan tersebut bisa lebih cepat jika literasi keuangan syariah bisa lebih luas. Meskipun Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, tingkat penetrasi keuangan syariah masih jauh dari optimal. Kehadiran fintech syariah perlu diapresiasi sebagai akselerator pertumbuhan literasi dan inklusi keuangan syariah, melalui teknologi digital dan internet, penetrasi bisnis dapat dilakukan dengan mudah dan cepat,” Kata Riawan

Kehadiran ALAMI di industri pembiayaan P2P syariah tentu dapat menggarap lapisan masyarakat yang belum terpapar layanan pembiayaan syariah namun sudah memiliki dorongan untuk bertransaksi keuangan secara syariah, khususnya para milenial. Peran aktif OJK dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) juga sangat membantu masyarakat dalam memahami keuangan syariah,” tambah Riawan.

Selain pendampingan intensif dari pakar ekonomi syariah di atas, ALAMI juga merupakan salah satu pendiri Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) yang secara kolektif bersama perusahaan fintech syariah lainnya mendukung misi pemerintah dalam meningkatkan penetrasi ekonomi syariah yang lebih luas di masyarakat.

Langkah selanjutnya, ALAMI juga akan terus meningkatkan pelayanan dan perizinan yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami optimis dapat terus melakukan improvement untuk meningkatkan layanan, salah satunya dengan sertifikasi ISO 27001 sebagai komitmen ALAMI dalam memelihara sistem manajemen informasi yang baik. Ini adalah bagian dari upaya kami agar mampu mengantongi izin resmi dari OJK agar meningkatkan daya saing ALAMI sebagai fintech pembiayaan P2P syariah pilihan pelaku usaha UKM,” pungkas Dima.