Find Us On Social Media :

Smartphone Huawei Tidak Bisa Lagi Menggunakan Layanan Google

By Wisnu Nugroho, Senin, 20 Mei 2019 | 06:45 WIB

Richard Yu (CEO Huawei)

Pada Rabu (15/5) kemarin, Pemerintah AS secara resmi memasukkan nama Huawei ke dalam daftar hitam perdagangan. Keputusan ini membuat seluruh perusahaan yang berbasis di AS dilarang berhubungan bisnis dengan Huawei. Keputusan itu pun berdampak besar bagi Huawei.

Seperti diberitakan Reuters, Google terpaksa menghentikan dukungannya terhadap smartphone Huawei. Huawei tetap bisa menggunakan Android karena Android terdaftar sebagai produk open source. Namun semua hal yang berhubungan dengan Google, termasuk izin menggunakan layanan Google, tidak bisa lagi didapat Huawei.

Dengan kata lain, smartphone Huawei tidak bisa lagi menggunakan produk Google, seperti Youtube, Gmail, sampai Play Store.

Untungnya (kalau memang bisa dibilang begitu), konsekuensi ini hanya berlaku untuk smartphone Huawei yang dibuat setelah pelarangan ini. Jadi pemilik smartphone Huawei yang ada sekarang masih bisa menggunakan layanan Google, termasuk memperbarui aplikasi mereka lewat Play Store.

“Huawei masih bisa menggunakan Android versi publik namun tidak bisa mengakses produk dan layanan Google” ungkap salah satu sumber kepada Reuters.

Tentu saja, pelarangan ini menimbulkan konsekuensi yang besar bagi Huawei di tengah meningkatnya kepopuleran smartphone mereka. Di pasar terbesar mereka, yaitu China, pemblokiran ini mungkin tidak terlalu terasa karena produk Google memang dilarang di sana.

Namun bagi pasar di luar China seperti Eropa dan Asia, pelarangan ini tentu saja sangat berpengaruh. Agak sulit menyakinkan pengguna untuk membeli smartphone Huawei ketika tidak ada produk Google di dalamnya.

Secercah Harapan

Huawei sendiri bukan perusahaan China pertama yang masuk daftar hitam perdagangan Pemerintah AS. Awal tahun lalu, ZTE juga masuk ke daftar tersebut dengan tuduhan melanggar aturan perdagangan internasional.

Namun sejak Maret 2018, ZTE dikeluarkan dari daftar tersebut setelah membayar uang penalti senilai US$1 miliar (atau sekitar Rp.14 triliun). ZTE juga harus membayar uang jaminan sebesar US$400 juta yang akan diambil Pemerintah AS jika ZTE kembali terbukti melakukan kesalahan.

Bercermin dari kasus ZTE, bisa jadi Huawei juga bisa keluar dari daftar hitam tersebut dengan membayar uang penalti.

Keluar dari daftar hitam Pemerintah AS terbilang krusial bagi Huawei. Jika masih berada di dalam daftar, Huawei bukan cuma kehilangan layanan Google. Produk smartphone Huawei membutuhkan banyak perusahaan AS, seperti Intel, Qualcomm, dan Universal Display.