Find Us On Social Media :

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Pakai VPN Buat Akses WhatsApp

By Adam Rizal, Jumat, 24 Mei 2019 | 15:00 WIB

Ilustrasi VPN

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta para pengguna media sosial (medsos) tidak mengakses aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial dengan VPN (Virtual Private Network).

Sebelumnya, banyaknya netizen Indonesia yang menggunakan VPN untuk membuka media sosial dan WhatsApp pasca pemerintah melakukan pembatasan akses media sosial di Indonesia.

"Kami sudah memperhitungkan salah satunya melalui VPN, selalu dikatakan bisa bypass lewat VPN, namun hindari VPN karena (kalau kita menggunakan) VPN gratis bisa terdampak terbukanya data-data pribadi," kata Rudiantara.

Baca Juga: Ganti Play Store, Huawei Berencana Gunakan Toko Aplikasi Aptoide

Kedua, penggunaan VPN bisa menjadi akses bagi masuknya malware ke ponsel Anda. "Kalau gratis, hindari. Pokoknya hindari menggunakan aplikasi WhatsApp melalui VPN," ucap Rudiantara.

Rudiantara mencontohkan penggunaan VPN yang marak dilakukan di Tiongkok karena akses terhadap aplikasi-aplikasi luar yang diblokir.

"Di Tiongkok, WhatsApp tidak bisa, tetapi menggunakan VPN bisa, tetap berbahaya memakai VPN," tegasnya.

Anda bisa menggunakan VPN tetapi yang berbayar dan harus rela merogoh kocek Rp2-3 juta.

Baca Juga: Siap-siap, Tahun Depan akan ada iklan di Whatsapp, Seperti Apa?

Kapan pemerintah akan membuka akses penuh terhadap media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp?

Rudiantara mengatakan pemerintah akan membuka akses penuh ke media sosial dan WhatsApp jika situasi sudah kondusif.

"Saya tidak bisa tetapkan besok atau lusa (membuka akses ke media sosial), saya harap situasi kembali normal," tuturnya.