Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencabut pembatasan fitur Instagram, Facebook, Whatsapp, atau media sosial lainnya karena demonstrasi 22 Mei 2019.
Pembebasan akses media sosial itu dilakukan hari ini, Sabtu (25/5/2019). Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
"Proses normalisasi sudah dijalankan. Semoga 1-2 jam ini sudah normal semua," tegas Semuel.
Berdasarkan pantauan InfoKomputer, situs media sosial Facebook sudah bisa menampilkan gambar dan video pada pukul 13.50 WIB hari ini.
Beberapa pihak memang mengkritik keputusan Menkominfo yang melakukan pemblokiran sejak Rabu (22/5/2019) malam hingga hari ini. Kepala Divisi Akses Atas Informasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Unggul Sagena mengatakan pembatasan efektifnya hanya 6 jam saat situasi ricuh berlangsung.
"Kami mendorong pemerintah Indonesia untuk mencari langkah alternatif sehingga dapat mencegah pemberlakuan pembatasan internet yang berdampak pada hak berkomunikasi dan kebebasan berekspresi warga negara Indonesia," kata Unggul.