Bank Indonesia hari ini (27/5) secara resmi melakukan soft launching QR Code Indonesia Standard (QRIS). Rencananya, QRIS ini akan mulai diimplementasikan pada semester dua 2019.
Mulai diimplementasikannya QRIS ini menjadi penting bagi penyedia layanan maupun pengguna. Selama ini, setiap penyedia layanan (seperti GoPay) menyediakan QR code khusus bagi tiap merchant. Hal ini menyebabkan inefisiensi bagi merchant maupun konsumen.
Dengan QRIS, nantinya tiap merchant hanya perlu memiliki satu kode QR yang bisa digunakan semua penyedia layanan. Sedangkan bagi pembeli, mereka tinggal memilih dompet digital yang akan digunakan sebelum memindai QRIS dan melakukan pembayaran.
Bahkan jika dompet digital sudah terhubung dengan rekening bank, konsumen tidak perlu top-up ke dompet digital lagi.
Konsep QRIS ini sendiri mirip seperti Pemerintah Singapura melalui SGQR, seperti yang bisa Anda lihat di video bawah ini. Yang menarik, QRIS diproyeksikan dapat digunakan lintas negara, utamanya di kawasan regional Asia Tenggara.
Model yang akan diadopsi QRIS ini adalah Merchant Presented Mode (MPM) alias push payment. Model ini umum digunakan saat ini, yaitu merchant menyediakan kode QR unik yang nantinya dipindai oleh pembeli untuk melakukan pembayaran.
Sebenarnya ada pilihan lain yaitu Customer Presented Mode (CPM) atau pull payment. Pada mode ini, QR code adalah milik pembeli yang kemudian dipindai oleh mesin merchant. Salah satu penyedia layanan yang menggunakan CPM ini adalah DANA. Namun CPM membutuhkan perangkat khusus dan harus terus dimonitor integritasnya sehingga tidak merugikan konsumen. Karena tingkat kesulitan yang lebih tinggi, QRIS pun belum mendukung CPM; setidaknya untuk saat ini.
Proses uji coba (pilot project) sendiri sudah dilakukan sejak April 2018. Uji coba dilakukan beberapa penyedia pembayaran QR code yang ada saat ini, seperti Go-Pay, TCash, OVO, Yap!, serta Artajasa. Selain itu, beberapa bank yang sudah mengantongi ijin menerapkan QR code seperti BRI dan BCA.
Jaminan Keamanan
Salah satu faktor penting yang harus dipastikan sebelum QRIS resmi hadir adalah faktor keamanan. Belajar dari kasus China, penggunaan QR code juga menimbulkan risiko keamanan, bahkan menyebabkan hilangnya rekening tabungan pengguna.
Seperti kasus di Provinsi Guangdong yang menderita kerugian 90 juta yuan (sekitar Rp.180 miliar) akibat penipuan QR Code. Modusnya adalah mengganti QR code asli dengan QR code palsu berisi virus yang bertugas menguras tabungan pengguna.
Modus ini menjadi mungkin karena QR code memiliki format yang sulit dibaca oleh pengguna. Hal ini memudahkan pihak yang bermaksud jahat untuk mengakali QR code ini.
Kita harapkan, QRIS dapat mencegah hal tersebut, sehingga kita bisa nyaman membayar dengan QR Code.