Tidak semua negara melarang transaksi dan peredaran ganja. Amerika Serikat (AS) melegalkan ganja di luar penggunaan obat-obatan sehingga masyarakat AS bisa memiliki dan memperjualbelikannya.
Baru-baru ini, Google memblokir aplikasi pesan antar ganja di Play Store karena dianggap bertentangan dengan kebijakan pengaturan konten.
Google melihat mayoritas negara termasuk Indonesia masih menganggap ganja termasuk tanaman terlarang.
Perlu waktu bagi Google untuk sepenuhnya mendukung kehadiran aplikasi yang memudahkan jual beli tanaman ini.
"Kami tidak memberi izin pada aplikasi yang memfasilitasi penjualan mariyuana atau produk mariyuana, meski sudah dilegalkan," kata Google seperti dikutip Ubergizmo.
Para pengembang aplikasi diberi waktu 30 hari semenjak kebijakan diluncurkan hari ini.
"Pengembang hanya perlu memindahkan opsi keranjang belanja mereka di luar aplikasi untuk mematuhi kebijakan baru," kata juru bicara Google.
Google disebutkan akan bekerja sama penuh agar para pengembang selama proses penyesuaian tidak kehilangan pelanggannya. Meski begitu, para pengembang yang memfasilitasi penjualan ganja ini mengaku kecewa dengan kebijakan terbaru Google.
"Keputusan Google adalah perkembangan yang mengecewakan yang hanya membantu pasar ilegal berkembang, tetapi kami yakin bahwa Google, Apple, dan Facebook pada akhirnya akan melakukan hal yang benar," kata Juru Bicara Eaze, salah satu aplikasi pengiriman ganja.
"Beberapa tahun yang lalu, Amerika resmi melegalkan ganja di luar penggunaan obat-obatan. Jadi, masyarakat dapat dengan bebas memiliki dan memperjualbelikannya," ungkap juru bicara Eaze.
Banyak yang menduga Google ingin memperlihatkan kalau Play Store ramah untuk anak dan keluarga tetapi faktanya file APK pesan antar ganja masih bertebaran di mana-mana dan memudahkan pengguna mengaksesnya.