Find Us On Social Media :

Pemerintah akan Kembali Pantau Medsos Jelang Sidang Pilpres 2019 di MK

By Adam Rizal, Kamis, 6 Juni 2019 | 17:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara

Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau konten-konten di media sosial menjelang sidang MK (Mahkamah Konstitusi) tentang gugatan hasil pemilihan umum, tetapi tidak ada konfirmasi mengenai wacana pembatasan media sosial seperti bulan lalu.

"Kami monitor terus. Kami berharap tidak ada eskalasi di dunia maya," kata Menkominfo Rudiantara saat ditemui di acara silaturahmi Idul Fitri di kawasan Widya Chandra.

Pemerintah sempat memberlakukan pembatasan akses ke sejumlah media sosial setelah aksi massa pada 22 Mei berubah menjadi kericuhan.

Pembatasan akses media sosial berlaku untuk unggahan dan unduhan konten foto dan video di beberapa platform media sosial selama 22 sampai 25 Mei 2019.

Pada periode tersebut, pemerintah menemukan sekitar 600 sampai 700 URL baru setiap hari yang menyebarkan konten negatif.

"Bukan hanya hoaks, kalau hoaks itu berita tidak benar. Tapi juga (konten) yang sifatnya adu domba," kata Rudiantara.

Ratusan URL terus muncul meski pun sudah ditutup, pada periode pembatasan media sosial bulan lalu.

Akhirnya pemerintah membuka kembali akses ke media sosial seperti semula setelah jumlah URL berisi konten negatif menurun secara signifikan pada hari keempat, menjadi 300-an URL.

Pembatasan akses pada 22 Mei lalu itu tidak hanya berlaku untuk media sosial tetapi juga pesan instan WhatsApp. Pengguna tidak bisa mengirim pesan gambar dan video pada periode tersebut.

Kominfo juga berkoordinasi dengan penyedia platform tersebut untuk mengatasi sebaran konten negatif.

Rudiantara mencontohkan platform WhatsApp menutup sekitar 60.000 nomor yang menyebarkan konten negatif, sejak sebelum peristiwa 22 Mei sampai hari terakhir pembatasan akses ke media sosial.