Find Us On Social Media :

Startup Cashlez Kantongi Izin Penyelenggara Payment Gateway dari BI

By Rafki Fachrizal, Rabu, 12 Juni 2019 | 11:00 WIB

Ilustrasi Pembayaran Berbasis Digital

Startup Cashlez resmi mendapatkan izin resmi dari BI (Bank Indonesia) sebagai Penyelenggara Payment Gateway.

Tony SH selaku VP Operations Cashlez, mengatakan bahwa Cashlez mengajukan perizinan per tanggal 13 April 2017, di mana selanjutnya Bank Indonesia melakukan pemeriksaan (on site visit) pada tanggal 1 Maret 2019 dan akhirnya memberikan izin resmi pada tanggal 20 Mei 2019.

“Memang proses yang panjang, tetapi kami sangat berterima kasih kepada Bank Indonesia telah mempercayai Cashlez sebagai penyelenggara Payment Gateway. Dengan izin ini, Cashlez akan lebih aktif lagi dalam memperluas penerimaan non-tunai agar terciptanya Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) di Indonesia,” Jelas Tony.

Baca Juga: Ini Alasan Pembayaran Digital Lebih Aman daripada Uang Tunai

Cashlez sebelumnya telah lebih dahulu mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Teknologi Finansial dari Bank Indonesia pada tanggal 8 Maret 2018, di mana saat itu Cashlez menjadi pendaftar pertama dan mendapatkan persetujuan kurang dari dua bulan.

Sekadar informasi, Cashlez merupakan startup di bidang payment aggregator yang menciptakan sistem mPOS (mobile point of sale).

Baca Juga: Mobile Payment, pendorong utama Cashless Society di Asia Pasifik

Startup ini menawarkan sebuah konsep penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android and iOS), dan pembayaran digital (QR code dan pembayaran online) dalam satu aplikasi yang dihubungkan dengan Cashlez Reader melalui bluetooth.

Dengan sistem yang ditawarkan startup ini, nantinya akan membantu berbagai merchant atau pemilik usaha dalam memonitor semua transaksi penjualan bisnis secara real time.

Sampai saat ini, Cashlez telah membantu lebih dari 4.000 pemilik usaha dalam menerima pembayaran non-tunai, baik dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga skala enterprise.

Baca Juga: Waspada! Hacker Incar Pengguna Pembayaran Digital di Indonesia