Find Us On Social Media :

Cegah Hoaks, Pemerintah Minta Akun Medsos Dibuka Pakai Nomor Ponsel

By Adam Rizal, Kamis, 20 Juni 2019 | 16:30 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta perusahaan media sosial untuk menerapkan sistem keamanan yang mengharuskan pengguna membuka akun menggunakan nomor ponsel.

"Yang membuka akun, rujukannya 'mandatory' harus nomor ponsel. Kalau sekarang kan tidak," kata Rudiantara usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta.

Rudiantara mengaku mengirimkan surat kepada media sosial berisi permintaan tersebut sebagai langkah menekan akun yang menyebarkan konten negatif. Ia tidak menyebutkan secara khusus nama media sosial yang dikirim surat itu untuk ikut menekan penyebaran konten negatif dan hoaks.

"Dengan membuka akun media sosial menggunakan nomor telepon seluler (ponsel), maka akan mudah melacak apabila pemilik akun menyebar konten negatif, termasuk berita bohong atau hoaks," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan seluruh pengguna jasa telekomunikasi untuk mendaftarkan nomor telepon lengkap dengan identitas sebelum digunakan. "Jadi kalau melacak gambar, tidak tahu siapa, akun palsu juga bisa," ucapnya.

Rudiantara juga meminta media sosial meningkatkan pelayanan selain menerapkan sistem nomor ponsel untuk membuka akun dan menyediakan "artificial intelligence" serta mesin edukasi kepada pengguna.

"Itu untuk bisa mencari dengan cepat. Kita tidak perlu lagi mencari, baru lapor. Harusnya mereka 'platform' itu bisa melakukan deteksi dini dengan mengunakan 'artificial intelligence' dan mesin 'learning'," tuturnya.