Find Us On Social Media :

Pemerintah Tidak akan Lakukan Pembatasan Medsos Saat Sidang Putusan MK

By Adam Rizal, Selasa, 25 Juni 2019 | 11:15 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan pemerintah tidak lagi membatasi penggunaan media sosial saat pembacaan hasil sidang sengketa pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) nanti.

Pemerintah melihat penyebaran konten hoaks via media sosial sudah jauh menurun dibanding saat pertama kali pembatasan medsos pada 22 Mei 2019 lalu menyusul kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta.

"Nah ini stabil saja tuh. Kalau ini begini apa yang dibatasi? Enggak usahlah. Justru saya mengharapkan bantuan teman-teman semua menyampaikan, ini tanggung jawab kita semua agar ini (sebaran hoaks) tidak naik lagi," kata Rudiantara usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana.

Rudiantara menjelaskan keputusan pemerintah untuk membatasi medsos atau tidak berdasarkan data statistik yang dimiliki oleh Kemenkominfo. Berdasarkan data hingga Senin (24/6) ini, sebaran hoaks tidak mengalami peningkatan.

Pemerintah juga melihat bobot informasi hoaks yang disebarkan oleh pengguna media sosial. Pemerintah terpaksa melakukan pembatasan medsos pada 22 Mei 2019 karena banyaknya konten hoaks berbahaya tentang pengumuman hasil rekapitulasi suara pilpres dan konten provokasi yang disebarkan oleh sejumlah pihak.

Pembatasan saat itu bertujuan meminimalisasi gambar atau video yang sengaja disebar untuk menciptakan kegaduhan. 

"Setelah itu nggak ada lagi. Artinya nggak ada yang baru. Kalau pun masih ada, itu daur ulang. Yang lama dikirim lagi. Tapi kalau lihat URL-nya, kanalnya dari 600-an lebih sekarang tinggal di bawah 100," kata Rudiantara.

"Kita sama-sama, hari ini, besok sampaikan ke publik bahwa ayo kita jaga dunia maya, jangan memantik hoaks yang berkaitan dengan hasil pemilu, dan juga jangan mengedarkan hoaks," tegasnya.