Find Us On Social Media :

Negara G20 Sepakat Bikin Kerangka Kerja Pertukaran Data Digital

By Adam Rizal, Rabu, 26 Juni 2019 | 16:30 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara

Para negara anggota G20 termasuk Indonesia sepakat untuk membentuk kerangka kerja (framework) pertukaran data digital (Data Free Flow with Trust/DFFT). Pertukaran data digital sesuatu yang tidak bisa dielakkan.

"Data Free Flow with Trust itu sesuatu yang tidak bisa dihindari, hanya sekarang bagaimana kita menyiapkan diri," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta.

Kerangka kerja itu akan menjadi dasar kapan DFFT bisa diterapkan walaupun sampai saat ini negara-negara G20 belum memiliki target waktu pertukaran data digital karena masing-masing negara mempunyai tolak ukur kesiapan yang berbeda-beda.

"Kami usulkan buat time frame, tapi susah, jadi kondisi saja dengan hormati legal framework di masing-masing negara yang berlaku secara internasional," ujarnya.

Dalam pembentukan kerangka kerja, masing-masing negara harus membentuknya berdasarkan prinsip yang sudah disepakati.

Mulai dari intelectual property right, keamanan, hingga rujukan atas best practice dari negara-negara yang mengusulkan, seperti Jepang dan Amerika Serikat (AS).

"Tapi pada dasarnya semua negara mendukung. Bahkan negara seperti India, China, yang penduduknya besar, Perancis juga mendukung," katanya.

Saat ini pemerintah Indonesia membutuhkan banyak waktu untuk mempersiapkan ekosistem pertukaran data digital tersebut.

Salah satunya dengan melakukan pengembangan sumber daya manusia yang akan dipakai ketika ekosistem bisa dijalankan.

Karena itu, pemerintah mendorong perusahaan untuk melakukan pendidikan yang berkaitan dengan digital. Nantinya, pemerintah menjanjikan memberi insentif melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Persiapan ini setidaknya butuh waktu dua sampai tiga tahun bagi Indonesia," ujarnya.

Pertukaran data digital sudah seperti sumber daya alam sehingga negara berpenduduk besar juga akan memiliki data yang besar."Misalnya kita ada 175 juta orang yang punya minimal satu ponsel. Ini minimal, ada yang dua sampai tiga. Sehari berapa kali transaksi lewat ponsel, misalnya telepon, SMS, WhatsApp, browsing, dll? Katakan sampai 20 kali per hari, dikali dengan 175 juta orang punya ponsel, ada setidaknya 3,5 miliar data. Itu hanya dari ponsel," ungkap Rudiantara.

Sebelumnya, kebijakan DFFT sudah sempat dibicarakan antara pemerintah Jepang dan Indonesia sebelum perhelatan pertemuan forum G20.

Kebijakan ini diusulkan oleh Jepang dan mengajak Indonesia untuk bisa berpartisipasi dalam kebijakan yang tengah diusulkan ke forum internasional itu.