Find Us On Social Media :

Di-blacklist Trump, Huawei Klaim Ponsel Huawei P30 Tetap Laris

By Adam Rizal, Minggu, 30 Juni 2019 | 11:30 WIB

Huawei P30 memiliki spesifikasi yang sebagian sama dengan “kakaknya”, P30 Pro, tapi ada sejumlah perbedaan penting.

Gempuran blacklist menghantam Huawei dua bulan terakhir. Setelah Presiden Donald Trump memasukan Huawei ke daftar hitam entity list, satu per satu perusahaan teknologi asal AS memutuskan kerjasama bisnisnya dengan vendor China itu.

Namun, di tengah badai blacklist, Huawei seakan masih ingin menunjukan kesuksesannya dengan mengumukan rekor penjualan yang dicatat lini ponsel P30.

Huawei mengklaim P30 series yang terdiri dari P30 dan P30 Pro telah terjual 10 juta unit dalam waktu 85 hari.

Jumlah tersebut dihitung sejak debut kedua ponsel pada 26 Maret hinga 20 Juni 2019. Lini Huawei P30 disebut lebih cepat 62 hari dibanding P20 series sebelumnya untuk mencapai jumlah penjualan yang sama.

Bulan Mei lalu, Huawei juga mengumumkan penjualan smartphone bikinannya meningkat. Secara total, Huawei mengklaim telah menjual 100 juta ponsel, naik 50 persen dari tahun lalu sebagaimana dihimpun GSM Arena.

Tidak hanya lini P30, Huawei menyebut penjualan produk berteknologi pengisi daya cepatnya, SuperCharge, yang terdiri dari smartphone, power bank, dan charger, telah terjual sebanyak 100 juta unit.

Penjualan Huawei di Indonesia Berita soal pemblokran Huawei oleh AS juga santer beredar di Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran bagi para pemilik perangkat maupun calon pembelinya.

Maklum, Huawei juga kehilangan lisensi Android dari Google sehingga mesti mengembangkan alternatif OS Android sendiri yang kabarnya bernama "Hongmeng".

Huawei juga tak bisa lagi menggunakan aneka layanan Google seperti Gmail, Google Photos, hingga PlayStore di produk ponsel mendatang.

Kendati demikian, sejauh ini ponsel-ponsel Huawei yang sudah dirilis sebelum blacklist masih bisa menjalankan aneka layanan Google dengan normal dan mendapat update rutin.

Djatmiko Wardoyo, Direktur Pemasaran dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk selaku rekanan ritel Huawei mengatakan penjualan ponsel dari vendor tersebut di Indonesia relatif belum terpegaruh oleh masuknya sang pabrikan ke dalam daftar hitam AS.

"So far penjualan produk Huawei di jaringan Erafone masih baik," ujar Djatmiko.

Tapi dia enggan merinci berapa jumlah penjualan ponsel Huawei lewat Erafone. Djatmiko tak menampik calon pembeli menjadi ragu terhadap ponsel Huawei lantaran gelombang konsekuensi dari blacklist.

Apalagi ada juga yang menyangka bahwa ponsel Huawei yang sudah beredar bakal tidak bisa menjalankan aplikasi-aplikasi populer asal AS.

Sebab itu, Erafone memberikan jaminan uang kembali 100 persen apabila pembeli ponsel Huawei mendapati ada aplikasi Google atau Facebook yang tak bisa lagi berjalan dalam waktu setahun ke depan.

Inisiatif jaminan refund tersebut digelar oleh Huawei dan turut berlaku di negara-negara lain secara internasional, tidak hanya di Indonesia saja.

"Untuk memberikan jaminan khusus buat konsumen Huawei agar mereka tenang dan memiliki peace of mind dalam menggunakan ponselnya," lanjut Djatmiko soal jaminan refund ponsel Huawei.

Aplikasi yang dimaksud di antaranya adalah Google Play Store, Gmail, Google Maps, Chrome, YouTube, WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Galeri Google. Garansi refund hanya berlaku bagi mereka yang membeli ponsel Huawei di Erafone selama periode 19 Juni hingga 31 Agustus 2019.

Program jaminan 100 persen uang kembali ini berlaku untuk pembelian smartphone Huawei P30, P30 Pro, Mate 20, Mate 20 Pro, P30 Lite, Nova 3i, Y7 Pro 2019 (4/64 GB), dan Y7 Pro 2019 (3/32 GB).