Kini ada modus baru yang dilakukan oleh para penjahat siber. Para pengguna yang tidak bertanggung jawab ini menggunakan video YouTube untuk mempromosikan aplikasi FaceApp versi "Pro".
Menariknya, tak sedikit pengguna yang terjebak dan tertipu aplikasi palsu tersebut. Firma siber sekuriti, ESET Indonesia, mengatakan ada sekitar 96.100 orang yang telah mengklik tautan itu, 10.737 di antaranya berasal dari Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati sebelum mengunduh aplikasi dan membaca persyaratan yang diberikan oleh pengembang aplikasi ketika akan mengunduh.
"Yang paling penting bagi masyarakat tidak hanya untuk FaceApp saja, tapi semua aplikasi kalau mau mengunduh itu pelajari juga terms of use itu apa aja yang diambil," kata Semuel Abrijani Pangerapan saat ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta.
Semuel mengatakan apabila pihak pengembang memberikan syarat yang tidak masuk akal, maka sebaiknya masyarakat tidak perlu mengunduhnya.
"Kalau mintanya berlebihan, ya jangan mau. Kadang aplikasi menawarkan sesuatu yang lucu supaya kita kasih data. Kita harus lihat itu datanya buat apa," katanya.
Saat ini, Kominfo terus melakukan pengawasan terhadap aplikasi FaceApp terkait adanya dugaan pencurian data pribadi.
"Evaluasi masih berjalan dan kita lagi memantau terus karena di negara lain juga sedang memantau," katanya.