Samsung dijadwalkan akan merilis dua ponsel terbarunya, yakni Galaxy Note 10 dan Galaxy Note 10 Plus, di New York, Amerika Serikat, dalam waktu dekat.
Meski belum diperkenalkan pada publik, kedua ponsel flagship ini ternyata sudah mengantongi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Tanah Air.
Laman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di situs Kementerian Perindustrian, menunjukkan dua ponsel berkode "Samsung SM-970F" dan "Samsung SM-975F" masing-masing memiliki bobot TKDN sebesar 31,30 persen dan 32 persen.
SM-970F disinyalir merupakan kode untuk Galaxy Note 10, sementara SM-975F mengacu pada Galaxy Note 10 Plus.
Dengan kata lain, keduanya sudah lolos TKDN di Indonesia. Dua ponsel anyar Samsung yakni Galaxy Note 10 dan Note 10 Pro sudah kantongi sertifikat TKDN.
Bobot TKDN sebesar paling tidak 30 persen adalah salah satu syarat bagi ponsel 4G untuk dapat dipasarkan di Indonesia, selain sertifikasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Galaxy Note 10 dan Note 10 Plus pun boleh jadi sudah siap melenggang di Indonesia. Waktu peluncurannya sendiri belum diketahui.
Namun, jika berkaca pada Galaxy Note 9 tahun lalu, kedua ponsel mungkin akan dirilis di Indonesia segera setelah acara peluncuran mereka di New York pada 7 Agustus mendatang.
Dari sisi spesifikasi, Galaxy Note 10 dan Note 10 Plus kabarnya akan memiliki sejumlah perbedaan.
Yang paling terlihat adalah bentang layar Galaxy Note 10 Plus akan lebih besar dibanding versi regulernya.
Selain itu, spesifikasi lain seperti RAM, kapasitas baterai, dan jumlah kamera dari Galaxy Note 10 Plus diperkirakan juga akan lebih banyak dibandingkan Galaxy Note 10 reguler.