Find Us On Social Media :

Terbesar! Kontribusi PNBP Kemenkominfo Tembus Rp16,5 Triliun

By Adam Rizal, Rabu, 21 Agustus 2019 | 16:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) kembali menyumbang pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar, dibandingkan dengan PNBP dari Kementerian/Lembaga lain.

Prestasi tersebut telah dicatatkan oleh Kementerian pimpinan Rudiantara sejak 2014 lalu dan diprediksi akan terus berlanjut hingga 2020 mendatang.

Mengutip dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, dalam outlook APBN tahun 2019, PNBP lainnya Kemenkominfo diperkirakan sebesar Rp16,5 triliun.

Pertumbuhannya rata-rata sebesar 3 persen per tahun. Sebelumnya pada 2015, PNBP Kominfo adalah sebesar Rp 14,7 triliun, kemudian naik pada 2016 menjadi Rp 14,9 triliun.

Jumlahnya terus bertambah pada 2017 menjadi Rp 17,8 triliun, dan pada 2018 adalah Rp 17,7 triliun.

Sumber pendapatan PNBP lainnya dari Kemenkominfo itu antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi, pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio, serta pengujian, sertifikasi, dan kalibrasi di bidang komunikasi dan informatika.

Kemenkominfo selaku regulator penyelenggaraan telekomunikasi mendapatkan pendapatan dari lelang frekuensi.

Kontribusi PNBP KemenKominfo Tembus Rp16,5 Triliun, Terbesar Dibanding Lembaga Lain

Selain menyetor PNBP, lelang frekuensi juga menyumbang Pajak Penghasilan (PPh) badan untuk perusahaan.

Selain itu, Kominfo juga melakukan layanan sertifikasi perangkat-perangkat elektronik yang menggunakan frekuensi radio, seperti smartphone.

Di samping Kemenkominfo, Kementerian/Lembaga lain yang turut memberikan pemasukan PNBP terbesar adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam periode 2015-2019, PNBP lainnya Kemenhub mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 16,9 persen per tahun.

Dalam APBN tahun 2019, PNBP lainnya Kemenhub diperkirakan mencapai Rp 7 triliun.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut berkontribusi menyetor PNBP dengan perkiraan nilai Rp 9,9 triliun hingga akhir 2019 nanti. Polri mencatat pertumbuhan PNBP rata-rata sebesar 27,5 persen per tahun.