Saat ini Apple menggandeng pabrikan manufaktur Foxconn untuk merakit iPhone.
Sayangnya, kelompok advokasi China Labor Watch (CLW) menuding Apple dan Foxconn telah melanggar hukum perburuhan.
Apple dan Foxconn melakukan pelanggaran dengan mempekerjakan siswa magang untuk rakit iPhone.
Dalam investigasinya, CLW menggunakan penyelidik yang menyamar sebagai pekerja pabrik Foxconn di Zhengzhou.
Hasilnya, CLW menemukan bahwa pekerja magang merupakan setengah dari tenaga kerja dari bulan lalu di perusahaan tersebut.
Berdasarkan undang-undang tenaga kerja China, Foxconn tidak seharusnya membentuk lebih dari 10 persen pekerja magang.
Apple pun bakal berkoordinasi dengan Foxconn untuk menyelesaikan masalah itu. Perlu dicatat bahwa Foxconn setiap tahun mempekerjakan sejumlah besar pekerja magang untuk meningkatkan produksi iPhone.
Baca Juga: Tahun Depan, Qualcomm Bikin Chip Snapdragon 5G dengan Banderol Murah
CLW mencatat bahwa jumlah pekerja magang tahun lalu mencapai 55 persen dari total buruh di pabrik Foxconn.
Rata-rata, mereka adalah siswa magang dari berbagai sekolah di China seperti dikutip Phone Arena.
Selain itu, Foxconn juga memberlakukan jam lembur bagi karyawan. Sayangnya, jam lembur yang diterapkan tidak konsisten dengan pedoman perusahaan. CLW pun mengancam bakal memperkarannya.
Pabrik Foxconn di Zhengzhou memproduksi 12.000 iPhone per shift. Namun, saat menggarap iPhone XS dan iPhone XS Max untuk diluncurkan pada 2018, Foxconn butuh waktu lebih lama sehingga kapasitas produksi per shift turun signifikan.
CLW mengatakan bahwa Foxconn butuh lebih banyak pekerja perakitan untuk membangun dua iPhone tersebut. Sampai berita ini ditayangkan, pihak Foxconn belum memberi klarifikasi.
Baca Juga: Jack Ma Resmi Pensiun