Untuk mendukung digitalisasi masjid, Dewan Masjid Indonesia (DMI) kini menggandeng GoPay. Walhasil, masyarakat yang ingin berdonasi untuk masjid sudah bisa menggunakan uang elektronik GoPay.
Melalui aplikasi Infak Digital, pengguna GoPay kini bisa berdonasi di lebih dari 60 ribu masjid di Indonesia yang berada di bawah naungan DMI.
Pembuatan aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman DMI dan GoPay pada Juli lalu. Acara tersebut juga turut disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga sebagai Ketua DMI.
JK mengatakan hadirnya aplikasi Infak Digital di DMI sebagai langkah untuk mendorong digitalisasi masjid nasional secara menyeluruh.
"Hadirnya fitur baru di aplikasi Dewan Masjid yaitu Infak Digital dengan pembayaran melalui GoPay dapat mendorong terciptanya digitalisasi masjid nasional secara menyeluruh," ucap JK.
Caranya berdonasi melalui Infak Digital cukup mudah. Pengguna dapat menggunakan fitur kode QR GoPay. Ke depan, jumlah masjid ini rencananya akan bertambah menjadi 800 ribu pada tahun 2020.
Sementara itu, CEO GoPay Aldi Haryopratomo mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk berkolaborasi bersama DMI dalam pemanfaatan kode QR GoPay bagi donasi digital baik zakat, infak, dan sedekah.
"Kami berharap melalui kolaborasi ini, kami dapat membantu memaksimalkan potensi digitalisasi masjid serta menjadi jembatan bagi masyarakat untuk saling membantu satu sama lain," jelas Aldi.