Find Us On Social Media :

Cepat dan Murah, Cara Cetak KTP, KK, dan Akta Kelahiran di Mesin ADM

By Adam Rizal, Jumat, 29 November 2019 | 17:00 WIB

Terbukti Cepat dan Murah, Begini Cara Cetak KTP, KK, dan Akta Kelahiran di Mesin ADM

Salah satu terobosan dalam pelayanan publik dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan meluncurkan anjungan dukcapil mandiri (ADM) di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, mesin ADM ini membuat warga bisa mencetak berbagai kartu identitas yang dikeluarkan Dukcapil secara mandiri, hanya dalam hitungan menit.

Harga ADM ini pun bervariasi dan harus dipesan melalui e-katalog. Jadi setiap Pemerintah Daerah (Pemda) harus melakukan pengadaan sendiri dengan membeli lewat e-katalog tersebut.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi Taufik Hidayat, harga rata-rata ADM adalah di atas Rp 100 juta.

"Ada tiga produk kalau enggak salah yang ditawarkan," ujar Taufik.

Adapun kartu identitas yang bisa dicetak sendiri adalah

- Kartu Tanda Penduduk ( KTP)- Akta kelahiran- Akta kematian- Kartu Keluarga- sejumlah produk dukcapil lainnya

Dengan adanya ADM ini bisa mempermudah dan mempercepat layanan publik di Dukcapil. Hal penting lain adalah bisa mengurangi potensi korupsi.

Sebab dengan hilangnya sentuhan antara petugas dengan masyarakat, maka ppotensi korupsi itu otomatis hampir bisa dikatakan hilang.

Anjungan Dukcapil Mandiri di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara Tahapan mencetak sendiri kartu identitas :

1. Meminta nomor PIN ke Dukcapil dan menyerahkan nomor hape2. Setelah itu akan dikirimkan notifikasi berupa nomor PIN.3. PIN berupa kode QR untuk dimasukkan saat hendak mencetak kartu identitas4. Kode QR hanya bisa dipakai sekali setelah kartu identitas dicetak5. Cetak kartu bisa dilakukan