Find Us On Social Media :

Pemda Pungut Biaya Bikin Investasi Infrastruktur Jaringan Telko Mahal

By Adam Rizal, Kamis, 26 Desember 2019 | 16:30 WIB

Menara BTS

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengakui pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi di sejumlah daerah di Indonesia terbilang masih mahal.

Penyebabnya, pemerintah daerah memungut tarif untuk para operator telekomunikasi yang hendak membangun infrastruktur jaringan dan perizinan yang dinilai cukup rumit.

"Soal harga [pembangunan infrastruktur jaringan] memang masih mahal. Ada sejumlah kendala yang dihadapi para operator seperti rumitnya perijinan pembangunan fisik jaringan misal penempatan fiber optik," kata Direktur Pos Direktorat Jenderal PPI Kemenkominfo Ikhsan Baidirus saat Forum Diskusi Telematika Akhir Tahun 2019 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

"Pemerintah daerah menerapkan tarif pajak, seharusnya bukan seperti itu. Maka itu, konsumen harus dibebankan dengan tarif interkoneksi yang mahal" sambungnya.

Oleh karena itu, menurut Ikhsan, kerjasama antara pemerintah pusat, daerah dan operator mesti terjalin dengan baik agar biaya pembangunan infrastruktur jaringan kian bersahabat.

"Syaratnya adalah apabila kita bisa mempermudah atau mendorong secara kolaboratif semua institusi, termasuk pemerintah pusat dan daerah maka infrastruktur akan jauh lebih mudah dan biayanya juga murah," pungkas Ikhsan.

Isu terkait tarif interkoneksi sebetulnya telah dibahas cukup lama. Sebelumnya, Kemenkominfo telah memastikan implementasi tarif ini kemungkinan tidak akan terealisasi.

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan wacana itu ditunda karena banyak pengguna telah meninggalkan layanan telepon dan pesan singkat. Dia menilai saat ini pengguna lebih banyak menggunakan internet untuk sambungan telepon gratis dan bertukar pesan.

Dari sisi regulasi, Kemenkominfo disebut tengah menyiapkan aturan yang menaungi pelanggan. Termasuk di dalamnya regulasi yang bisa membuat konsumen nyaman menggunakan satu layanan seluler.

"Pendekatan regulasi dari sisi pelanggan. Tidak peduli BTS berapa, saya dapat coverage [cakupan] servis level harganya terjangkau dan maunya gratis," kata Rudiantara di kantor Kemenkominfo pada 25 Oktober 2018.