Huawei melaporkan pendapatan tahunan senilai 122 miliar dollar AS (1.696 triliun) pada 2019. Pendapatan ini tumbuh 18 persen dibandingkan tahun 2018 (year-on-year).
Meskipun angka tersebut meleset dari target 2019 yakni sebanyak 125 miliar dolar AS, Chairman Huawei Eric Xu mengatakan revenue tersebut dicapai di tengah-tengah pemblokiran yang dilakukan Amerika Serikat.
Sebelumnya, Pemerintahan Trump khawatir Huawei menjadi ancaman keamanan nasional AS karena peralatannya dapat digunakan memata-matai untuk pemerintah China.
Karena itu, Pada bulan Mei 2019 administrasi Trump memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam Amerika Serikat yang bernana entity list. Perusahaan-perusahaan AS pun dilarang berbisnis dengan Huawei.
Salah satu akibatnya, ponsel-ponsel Huawei mulai seri Mate 30 tidak bisa lagi menggunakan aneka layanan Google, seperti Gmail dan PlayStore.
Selain itu, AS turut memblokir seluruh produk teknologi bikinan Huawei di. Mulai perangkat infrastruktur jaringan hingga ponsel terkini Huawei tidak bisa dijual di Negeri Paman Sam.
Kendati demikian, seperti pendapatannya yang tetap naik, Huawei turut mencatat kenaikan pennjualan smartphone sepanjang 2019. Jumlahnya sebanyak 240 juta unit, meningkat dari 206 juta unit tahun 2018.
Huawei bereaksi terhadap pemblokiran dengan menggugat undang-undang yang ditandatangani Presiden Donald Trump tersebut seperti dikutip Gizmochina.
Xu mengakui bahwa black list dari AS akan makin mempersulit posisi Huawei dalam upayanya "bertahan hidup dan berkembang".
Salah satu upaya Huawei bertahan adalah dengan memangkas unit dan manajer yang dinilai berkinerja kurang memuaskan. Xu mengatakan perusahaan berniat memberhentikan sekitar 10 persen manajer yang menunjukkan performa buruk tahun ini.
Tahun Sulit
Huawei mengatakan pendapatan setahun penuhnya kemungkinan akan melonjak 18 persen pada tahun 2019 menjadi 850 miliar yuan (sekitar Rp1.696 triliun), lebih rendah dari proyeksi sebelumnya karena masuknya Huawei dalam daftar hitam perdangangan AS.