Find Us On Social Media :

Tahun Lalu, Indonesia Blokir Internet 338 Jam dan Medsos 78 Jam

By Adam Rizal, Senin, 13 Januari 2020 | 16:00 WIB

Ilustrasi Pemblokiran Internet

Menurut riset yang dilakukan situs web Top10VPN.com, Indonesia telah membatasi akses internet untuk warganya selama 338 jam. Pemerintah juga disebut melakukan perlambatan media sosial selama 78 jam.

Tim peneliti mengatakan dalam risetnya, pemadaman internet Indonesia terbatas di wilayah Papua akibat kerusuhan. Sementara penutupan akses medsos, mulai dari Facebook, Instagram, hingga WhatsApp, selama puluhan jam itu terjadi saat ketegangan politik pada Mei 2019.

"Pemerintah Indonesia berusaha untuk membenarkan penutupan yang diperlukan untuk menghentikan penyebaran disinformasi dan "berita palsu" yang selanjutnya akan mengobarkan ketegangan," kata penulis laporan, Samuel Woodhams dan Simon Migliano.

Penelitian bertajuk 'The Global Cost of Internet Shutdowns in 2019' ini juga menghitung jumlah kerugian yang dialami Indonesia akibat blokir internet dan media sosial. Keputusan tersebut, kata Top10VPN.com, telah merugikan Indonesia sebesar 187,7 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,5 triliun.

Riset ini juga menganalisis 122 negara yang melakukan kebijakan pemblokiran internet dan pelambatan media sosial. Hasil keseluruhan 122 negara tersebut menghasilkan total durasi blokir mencapai 18.225 jam, dengan jumlah kerugian mencapai 8 miliar dolar AS atau setara Rp 110 triliun.

Negara yang paling terkena dampak adalah Irak, diikuti oleh Sudan, India, Venezuela, dan Iran. Pemblokiran internet umumnya dilakukan sebagai tanggapan terhadap protes atau kerusuhan sipil, terutama dalam persiapan untuk pemilihan umum.

Platform media sosial yang paling banyak terkena dampaknya akibat pemblokiran dan perlambatan adalah WhatsApp yang durasi penutupan aksesnya mencapai 6.235 jam. Di bawahnya ada Facebook (6.208 jam), Instagram (6.193 jam), Twitter (5.860 jam), dan YouTube (684 jam).

Para peneliti menyusun laporan ini dengan meninjau setiap penutupan internet dan media sosial yang terdokumentasi secara global selama 2019. Kriteria didasarkan pada totalitas pembatasan berskala nasional atau regional.

Sementara pemblokiran internet karena bencana alam atau kegagalan infrastruktur tak masuk dalam penelitian ini. Informasi pemblokiran, durasi, dan tingkat keparahan bersumber dari laporan Netblock dan SFLC.IN Internet Shutdown Tracker. Sementara hitungan perkiraan kerugian berasal dari Netblock yang menggunakan alat Internet Society’s Cost of Shutdown Tool.

Data kerugian regional atau per negara dihitung dengan berdasarkan pendapatan GDP. Di luar dampak ekonomi, para peneliti mengatakan penutupan sangat mengkhawatirkan bagi hak asasi manusia dan demokrasi.