Find Us On Social Media :

Tak Sanggup Bayar Server, Aplikasi MeMiles Hilang dari Play Store

By Adam Rizal, Jumat, 17 Januari 2020 | 16:30 WIB

Aplikasi MeMiles

Beredar informasi di grup-grup member investasi MeMiles bahwa polisi telah memblokir aplikasi tersebut dari Play Store. Namun Polda Jatim membantah telah memblokir aplikasi investasi diduga bodong milik PT Kam and Kam itu.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kepolisian tak punya wewenang untuk menutup server aplikasi MeMiles. Pihaknya hanya menyidik dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengelolanya.

"Dia minta aplikasi dibuka, mohon maaf Polda Jatim tidak pernah menutup aplikasi MeMiles, aplikasi itu ditutup,shutdown, karena servernya tidak dibayar. Polda tidak punya kapasitas untuk menutup aplikasi maupun menghentikan aplikasi itu," ujar Gidion di Mapolda Jatim, Surabaya.

Gidion menegaskan, pihaknya hanya memblokir rekening PT Kam and Kam. Dalam rekening itu, didapat uang sebesar Rp 122 miliar.

"Enggak, enggak, kita ndak menutup, kita melakukan penyidikan, dia enggak bayar (server) ya matilah berarti. Kalau mau jalan terus, bayar. Tapi saya enggak menutup, saya memblokir rekening PT Kam and Kam," katanya.

Sementara itu, Gidion mengungkapkan bahwa operasional MeMiles sudah dihentikan oleh pengelola sejak 16 Desember 2019. Hal itu terbukti dari rekaman suara Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan alias Sanjay, yang dikirim kepada seluruh membernya. Dalam rekaman itu, Kamal meminta agar membernya menghentikan transaksi top up dan pengambilan reward.

"Tanggal 16 Desember 2019, Kamal pernah mengirimkan audio, rekaman kepada semua member, bahwa sejak tanggal 16 tidak boleh dilakukan pengambilan promo, karena sistemnya akan berubah, kita melihat gelagat. Tanggal 18 saya tangkap," bebernya.

“Jadi masyarakat kecewa ini enggak bisa top up, salah juga menurut saya, top up itu kan setor. Kalau masyarakat enggak setor ya enggak rugi kan enggak jadi setor,” tuturnya.

Kini aplikasi MeMiles sudah tidak ada di Google Play Store.Dalam tautan Memiles.id pun hanya bertuliskan situs ini tidak dapat dijangkau.

PT Kam and Kam dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK). Perusahaan itu sudah dinyatakan ditutup oleh OJK sejak Agustus 2019.

Namun, investasi itu masih beroperasi dan menarik banyak member, sebab MeMiles memberi iming-iming hadiah yang cukup besar.