Find Us On Social Media :

Telat Upgrade ke Windows 10, Jerman Harus Bayar Rp12,1 Miliar

By Adam Rizal, Jumat, 24 Januari 2020 | 17:00 WIB

Ilustrasi Windows 10

Pemerintah Jerman harus membayar tagihan sebesar 800 ribu euro atau Rp 12,1 miliar karena belum melakukan upgrade sistem operasi komputer dari Windows 7 ke Windows 10. Tagihan ini muncul sebagai biaya sistem pengamanan komputer lantaran Microsoft telah mengakhiri dukungan untuk Windows 7, pekan lalu.

Surat Kabar Jerman Handelsblatt memberitakan, Kementerian Federal Jerman tengah mencari cara untuk mengamankan setidaknya 33 ribu komputer yang masih menggunakan Windows 7.

Upaya pengamanan akan dilakukan termasuk dengan membayar sistem pengamanan perpanjangan (extended security protection) yang berlaku selama satu tahun.

Seperti dilansir The Verge, Microsoft tidak lagi menyediakan layanan pembaharuan dan dan perbaikan untuk Windows 7 mulai pekan lalu.

Perusahaan yang belum melakukan migrasi ke Windows 10 dapat tetap menggunakan Windows 7, namun dengan konsekuensi harus membayar sistem pengamanan perpanjangan. Namun seperti tercermin dari kasus Pemerinteh Jerman, biaya pengamanan Windows 7 ini akan sangat tinggi ketika melibatkan ribuan komputer.

Biaya sistem pengamanan perpanjangan untuk Windows 7 ini juga akan terus naik. Saat ini biayanya adalah US$25 per komputer, lalu naik dua kali lipat menjadi US$ 50 pada 2021, dan kembali naik dua kali lipat menjadi US$ 100 pada 2022.

Biayanya lebih mahal lagi untuk Windows 7 Pro. Biayanya dimulai US$ 50 per komputer saat ini, lalu naik menjadi US$ 100 pada 2021, dan US$ 200 pada 2022. Meskipun, beberapa perusahaan bisa menegosiasikan diskon jika memiliki ribuan komputer.

Pemerintah Jerman sebenarnya sedang melakukan proses upgrade dari Windows 7 ke Windows 10, namun tidak bisa menyelesaikan ke semua komputer secara tepat waktu. Handelsblatt memberitakan, 20 ribu dari 85 ribu komputer di kantor pemerintah Berlin masih menggunakan Windows 7.

Sebelumnya, Microsoft sudah mengimbau para pengguna Windows 7 untuk melakukan upgrade ke Windows 10. Microsoft merilis Windows 10 pada Juli 2015, dan dibanderol US$ 139 atau sekitar Rp 1,9 juta untuk dapat diunduh.

Pengguna dapat terus menggunakan perangkat komputer dengan Windows 7. Namun OS itu tidak akan menerima pembaruan perangkat lunak dan keamanan, sehingga berisiko terjangkit virus dan malware.

"Ke depan, cara terbaik bagi Anda untuk tetap aman yakni menggunakan Windows 10,” demikian pernyataan Microsoft.