Find Us On Social Media :

Startup Blockchain Indodax Resmi Terdaftar dan Diawasi BAPPEBTI

By Indah PM, Jumat, 7 Februari 2020 | 09:00 WIB

Penyerahan sertifikat dari BAPPEBTI

Setelah melewati serangkaian penilaian audit, Indodax, startup berbasis Blockchain kini telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) per 29 Januari 2020.

Di Indonesia, BAPPEBTI berwenang dalam memberikan peraturan untuk mendaftar dan mengawasi para pelaku industri yang bergerak di aset kripto berbasiskan blockchain, serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

Walhasil dengan telah terdaftarnya Indodax di BAPPEBTI, menunjukkan bahwa platform trading aset kripto yang diklaim terbesar di Indonesia ini telah berhasil memenuhi beberapa kualifikasi ketat pemerintah dalam sistem penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya. 

CEO Indodax, Oscar Darmawan, bersyukur atas kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada Indodax. "Indodax akan terus memberikan dukungan dan bekerjasama dengan BAPPEBTI dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan melalui penerapan teknologi Blockchain," tutur Oscar.

Oscar juga menambahkan bahwa upaya ini adalah bentuk komitmen Indodax untuk terus melakukan inovasi dan tetap sejalan dengan aturan BAPPEBTI untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat luas.

“Banyak kebijakan yang disusun oleh pemerintah yang semakin menyeimbangkan perlindungan konsumen dan pengembangan industri yang sehat. Dengan diterimanya pendaftaran Indodax atas BAPPEBTI ini, kami bertekad untuk terus melakukan inovasi  melalui berbagai produk yang dimiliki Indodax," ujar Oscar Darmawan.

Dengan terdaftarnya Indodax pada BAPPEBTI juga menambahkan kewajiban instansinya untuk selalu patuh pada standar etika industri yang ditentukan oleh pemerintah. Adanya sertifikasi dari pemerintah Indonesia ini, Oscar Darmawan menyarankan masyarakat agar bertransaksi di tempat pertukaran aset kripto yang telah terdaftar di BAPPEBTI.

Saat ini, Indodax hampir memiliki dua juta member. Selain terdaftar di BAPPEBTI, Indodax juga merupakan satu-satunya startup di dunia blockchain yang memiliki dua standar ISO Internasional, yaitu standar ISO 9001 mengenai Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001 mengenai Information Security sebagai bentuk tanda keprofesionalan manajemen Indodax.

Harga aset kripto seperti Bitcoin sendiri dalam satu pekan sedang bergerak naik dibandingkan bulan Desember lalu.

Tercatat, harga bitcoin persatuannya menyentuh 125 juta rupiah, sementara apabila dibandingkan bulan lalu masih berkisar di harga 92 juta rupiah. Artinya, ada kenaikan lebih dari 25% dalam satu bulan terakhir.

Tidak heran, kondisi seperti ini cenderung membuat Bitcoin terus menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia dalam melakukan investasi alternatif selain perdagangan emas dan saham.