Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan telah melakukan patroli siber di media sosial TikTok untuk mencegah meluasnya praktik atau tantangan Skull Breaker Challenge yang diyakini sangat mematikan.
"Kami sudah patroli siber menggunakan mesin AIS kami. Untuk Tiktok di Indonesia tidak ada satu pun, kebanyakan konten challenge berbahaya seperti itu ada di Amerika Selatan," ujar Plt. Kepala Biro humas Kominfo, Ferdinandus Setu di Jakarta, Senin (17/2/2020).
"Kami kemarin juga sudah berkoordinasi dengan pihak Tiktok untuk tetap terus memantau dan mengawasi hashtag atau konten challenge berbahaya tersebut," lanjut pria yang akrab disapa Nando itu.
Belakangan marak video Tiktok tantangan Skull Breaker Challenge. Tantangan dilakukan oleh tiga orang yang berdiri berdampingan lalu melompat, lalu dua orang di sampingnya menendang kaki orang yang di tengah sampai jatuh dengan posisi terlentang hingga kepalanya menghantam lantai.
Kominfo mengimbau warganet untuk tidak melakukan tantangan berbahaya tersebut.
"Main TikTok yang having fun saja, tidak ada isu pemblokiran, jangan membahayakan diri sendiri, banyak hal yang menghibur yang dapat dilakukan di Tiktok, seperti menari dan menyanyi," kata Nando.
Hal senada juga disampaikan Tiktok Indonesia, yang melarang para pengguna platform tersebut untuk mengikuti challenge berbahaya itu.
"Seperti yang tertera jelas di Panduan Komunitas, kami tidak memperbolehkan, mempromosikan, atau mendukung tantangan berbahaya yang dapat mengakibatkan cedera," ujar Head of Users and Content Operations Tiktok Indonesia, Angga Anugrah Putra, dalam pernyataan tertulisnya.
"Keselamatan dan keamanan pengguna merupakan prioritas utama di Tiktok," Angga menambahkan.
Sementara itu, beberapa kreator luar negeri, salah satunya pemilik akun Tiktok @dormandel, membuat video counter untuk melawan konten tantangan berbahaya, sekaligus memperingatkan bahaya melakukan tantangan tersebut.