Find Us On Social Media :

Bos Telkom Ungkap Tantangan Implementasi Jaringan 5G di Indonesia

By Adam Rizal, Senin, 2 Maret 2020 | 09:00 WIB

Ririek Ardiansyah Resmi Jadi Presiden Direktur Telkom

Indonesia terbilang telat dalam mewujudkan jaringan 5G, menyusul negara-negara maju lainnya mulai mengimplementasikan 5G. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) mengatakan masih menunggu ketersediaan spektrum dalam rangka ketersediaan jaringan 5G di Indonesia.

Akhirnya, Indonesia memang masih setia dengan jaringan 4G. Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengungkapkan salah satu yang menghambat implementasi jaringan 5G di Indonesia adalah belum ada spektrum yang dipakai untuk 5G di Indonesia.

"(Jaringan) 5G butuh spektrum yang luas, 100 Megahertz (MHz)," ujarnya dalam paparan di CNBC Indonesia Economic Outlook, di Ritz Carlton, Jakarta.

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih mengatur berbagai hal terkait ketersediaan spektrum tersebut. Bahkan menurutnya, negara sekelas Korea Selatan saja, belum cukup kuat untuk penggunaan jaringan 5G.

"Di Korea used case belum kuat, di sana April tahun lalu. Dampaknya ke telko negatif," ujarnya.

Tak hanya itu, Ririek mengatakan jaringan 5G membutuhkan belanja modal atau capital expenditure (Capex) yang relatif tinggi. Selain Capex tinggi, biaya operasionalnya juga memakan biaya.

"Use case belum maksimal, mungkin 2-3 tahun lagi," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan teknologi dunia untuk membicarakan soal potensi investasi di bidang teknologi 5G. Pertemuan tersebut dilakukan di sela ajang World Economic Forum di Davos, Swiss akhir Januari lalu.

Dia menyebut sederet nama perusahaan teknologi diantaranya adalah Ericsson, Qualcomm, Huawei, ZTE, dan beberapa nama perusahaan di Asia. Sayangnya, dia menyebut terlalu dini menentukan potensi investasi di bidang teknologi 5G seperti apa untuk Indonesia.

"Ada banyak negara. Tapi tentu terlalu dini, pilihan teknologi seperti mana. Ini merupakan keputusan negara, yang diputuskan melalui kabinet di kepemimpinan Presiden Jokowi," tutupnya.