Virus Corona masih terus menyebar masif dan meluas ke berbagai negara, termasuk Indonesia. WHO sebagai organisasi kesehatan dunia juga telah memberi status pandemi pada wabah ini.
Di Indonesia, Pemerintah sudah mengeluarkan peringatan kepada warganya untuk menerapkan social distancing sebagai salah satu cara pencegahan. Warga diminta menghindari tempat keramaian, meliburkan sekolah dan universitas untuk sementara sampai beberapa waktu.
Sementara itu, di sisi lain banyak perusahaan dilema dalam menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) mengingat roda bisnis yang harus terus berputar.
Konsultan Keamanan TI, PT Prosperita - ESET Indonesia, Yudhi Kukuh, menyebut bekerja dari rumah memang belum menjadi budaya yang umum di Indonesia, maka wajar jika perusahaan merasakan kekhawatiran terutama yang datang dari ancaman siber.
"Namun, kehadiran teknologi dapat menghilangkan semua kerisauan, teknologi dapat membantu perusahaan menjalankan bisnis meskipun karyawan harus bekerja di rumah. Penggunaan aplikasi chat, telekonferensi, VPN dan teknologi keamanan siber berlapis dan komprehensif menjamin perusahaan beraktivitas lancar seperti biasa,” ungkap Yudhi.
Lantas bagaimana dengan perusahaan yang lebih kecil? Situasi mereka sepertinya akan sangat berbeda, tetapi agar produktif, ada persyaratan umum yang dibutuhkan semua pekerja WFH.
Untuk dapat bekerja dengan lancar dibutuhkan tujuh hal sebagai berikut: komputer, koneksi internet yang bagus, aplikasi obrolan dan konferensi, ruang kerja khusus (lebih disukai), telepon (opsional), motivasi diri dan disiplin, serta rutinitas yang ketat.
Yudhi menekankan, yang terpenting perusahaan harus mempersiapkan diri dan karyawan mereka untuk meminimalisir risiko keamanan siber yang terkait dengan pekerjaan jarak jauh.