Sejalan dengan imbauan pemerintah akan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru saja diumumkan, Zilingo melalui Zilingo Trade menghadirkan kampanye untuk momen Ramadan yang bertajuk “Di Rumah Lebih Betah, Puasa Lebih Berkah.”
Sarah Humaira selaku VP dan Head of Marketing Zilingo mengatakan bahwa kampanye ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan yang kerap kali meningkat selama bulan suci Ramadan.
“Kami benar-benar memahami betapa sulitnya situasi saat ini bagi semua orang, khususnya karena kita semua sedang menyambut momen yang paling ditunggu-tunggu untuk semua umat Muslim, yakni bulan suci Ramadan. Namun, kami percaya bahwa semua orang perlu tetap termotivasi untuk menikmati bulan suci ini bersama keluarga dengan nyaman dari rumah mereka,” terang Sarah.
“Melalui kampanye ini, kami berusaha untuk mendukung upaya pemerintah dalam penerapan PSBB serta di saat yang sama membantu para brand dan bisnis untuk tetap bertahan sambil melindungi rantai pasokan yang ada khususnya selama Ramadan,” tambahnya.
Kampanye ini sendiri berlaku mulai dari 30 Maret hingga 20 Mei 2020. Dalam kampanye ini, berbagai penawaran eksklusif untuk pengadaan skala besar bagi para pelanggan Zilingo.
Di antaranya yaitu dari toko premium-bedding Kintakun yang memberikan diskon sebesar 5% (min. transaksi 1 juta) bagi pelanggan, serta diskon 37% untuk para reseller Kintakun melalui paket khusus yang berisikan tujuh produk bedding Kintakun.
Toko kebutuhan bahan pokok, Intisari juga menawarkan potongan harga sebesar 0,4% (min. transaksi Rp500.000) untuk pembelian bahan pokok dalam jumlah besar.
Brand Mayora juga menawarkan paket produk ‘Ketupat of Happiness’ yang menyajikan berbagai produk camilan menarik untuk berbuka puasa dengan harga yang terjangkau.
“Kami berharap kampanye ini dapat membantu meringankan kekhawatiran masyarakat tentang proses pengadaan mereka karena Zilingo Trade hadir untuk mendukung mereka selama masa sulit ini dan seterusnya. Kami optimis bahwa kita semua dapat melewati ini bersama-sama,” pungkas Sarah.