Find Us On Social Media :

Chatbot Covid-19 Pemerintah Diakses Lebih dari 2 Juta Pengguna

By Adam Rizal, Kamis, 9 April 2020 | 16:00 WIB

Chatbot Virus Corona

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate meluncurkan akun chatbot WhatsApp Covid-19 pada 19 Maret lalu.

Chatbot itu berfungsi sebagai salah satu kanal resmi untuk menyalurkan kabar terkini soal virus corona di Indonesia.

Dalam kurun waktu kurang lebih tiga minggu, Johnny mengatakan bahwa layanan yang bisa diakses secara langsung melalui WhatsApp itu sudah diakses oleh lebih dari 2 juta pengguna, dengan total pesan terkirim mencapai 46 juta.

Hal tersebut disampaikan di dalam rapat kerja Kementerian Kominfo dengan anggota Komisi I DPR RI yang ditayangkan secara online di situs http://streaming.dpr.go.id/, Selasa (7/4/2020).

"Kominfo memfasilitasi chatbot Covid19.go.id yang saat ini telah live dan mengirim 46 juta lebih pesan terkirim ke hampir 2,3 juta pengguna," klaim Johnny. Dia mengacu pada data yang terekam per 5 April lalu, sehingga bisa ada perubahan sampai hari ini.

Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli, memastikan bahwa pihaknya bakal terus meningkatkan kapasitas server jika pengakses chatbot makin meningkat.

Cara akses chatbot Covid-19 Masyarakat bisa mengakses chatbot milik Kominfo dengan menyimpan nomor +62811-3339-9000 dan langsung mengirim chat baru di aplikasi WhatsApp ke nomor tersebut. 

Di bawah nama kontak akan tertera "COVID19.GO.ID" dengan lencana hijau di samping, menandakan bahwa akun tersebut terverfikasi.

Setelah ruang obrolan terbuka, kirim pesan sapaan seperti "halo" atau "hai", untuk mendapat respons.

Selanjutnya, sang chatbot akan memberikan 7 opsi yang bisa dipilih, diwakili dengan huruf "A" hingga "G", di mana huruf "A" bisa diinput untuk mengetahui kabar terkini terkait Covid-19 di Indonesia, serta huruf "G" mengetahui daftar rumah sakit rujukan Covid-19.

Ikuti langkah yang tertera di layar untuk terus memanfaatkan layanan informasi dari chatbot tersebut.

Selain chatbot WhatsApp, warga juga bisa menghubungi call centre resmi di nomor 119 yang berada di naungan Kementerian Kesehatan, 117 untuk pelayanan BNPB, serta 112 yang berada di bawah pemerintah daerah tanpa dipungut biaya atau pulsa.