Find Us On Social Media :

Masih Sedikit, Aplikasi PeduliLindungi Baru Diunduh 358 Ribu

By Adam Rizal, Kamis, 9 April 2020 | 16:30 WIB

Aplikasi PeduliLindungi

Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan aplikasi PeduliLindungi belum banyak diunduh masyarakat Indonesia.

Sejauh ini, dia menyebut aplikasi yang saat ini hanya tersedia untuk pengguna Android itu baru diunduh sebanyak 358 ribu sampai Selasa (7/4) siang.

"Hingga hari ini, masyarakat yang mendownload dan menginstal PeduliLindungi sebanyak 358 ribu. Kami harap itu tumbuh dan berkembang terus," ujar Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR secara virtual. Johnny mengatakan pengguna aplikasi PeduliLindungi terbilang sangat kecil. Berdasarkan data Kominfo, dia berkata penggungah internet di Indonesia mencapai 171 juta. Sedangkan ponsel yang beredar di Indonesia lebih dari 300 juta. "Dan kami akan berkomunikasi dengan Apple agar bisa diinstal di Apple Store," ujarnya.

Johnny menuturkan aplikasi PeduliLindungi dapat mendeteksi pergerakan dari pasien positif kepada orang lain yang menggunakan aplikasi serupa dalam radius 2-5 meter. Pemberian informasi itu dilakukan melalui Bluetooth pada ponsel. Jika terdeteksi, aplikasi akan memberikan informasi ke pada pengguna di sekitar pasien positif dan memerintahkannya untuk menghindar. Lebih lanjut, Johnny menyampaikan nomor telepon Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dala Pengawasan (PDP) Covid-19 sudah diinput ke dalam data base aplikasi tersebut. Alhasil akan termonitor oleh pemerintah. "Tetapi bagi masyarakat umum, tentu kami harapkan sekali lagi peran bersama untuk sosialisasikan agar semakin banyak yang mengistal maka semakin aman karena secara teknologi diingatkan dalam jarak 2-5 meter," ujarnya.

"Sedangkan dashboard Kemenkes dalam jarak sampai 200 meter dapat dimonitor pergerakan dari pasien-pasien yang tertular," ujar Johnny. Di sisi lain, Johnny memastikan data pribadi yang diunggah ke aplikasi PeduliLindungi akan dihapus saat keadaan darurat berakhir. Perusahaan telekomunikasi juga sudah diminta untuk merealisasikan kebijakan tersebut. "Itu sesuai dengan Keputusan Menkominfo Nomor 159 tahun 2020," ujarnya. Lebih dari itu, dia mengaku akan berkomunikasi dengan seluruh perusahaan digital di Indonesia terlibat memangkas penularan Covid-19.

"Saya juga meminta mereka memastikan ruang digital Indonesia tidak diisi dengan informasi yang salah atau saya katakan dengan ruang yang kotor," ujar Johnny.