Find Us On Social Media :

Zendmoney Terapkan Flat Fee untuk Pengguna Remitansi di Platformnya

By Rafki Fachrizal, Kamis, 16 April 2020 | 17:41 WIB

Ilustrasi Zendmoney

Di tengah situasi pandemi saat ini, di mana nilai tukar valuta asing sangat tidak menentu, memberikan dampak yang kurang baik terhadap pengguna remitansi (pengiriman uang dari luar negeri) yang biasanya adalah para Pekerja Imigran Indonesia (PMI).

Dampak itu seperti adanya kenaikan tarif pengiriman yang dibebankan oleh layanan pengiriman uang baik dari dalam maupun luar negeri.

Melihat kondisi itu, ZendMoney mengambil langkah dengan memberikan biaya pengiriman uang dengan pendekatan flat fee kepada seluruh penggunanya.

Zendmoney sendiri merupakan merupakan startup penyedia platform remitansi yang di mana saat ini telah memiliki lebih dari 100 ribu pengguna aktif di berbagai negara yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, dan China.

Saat ini, Zendmoney telah menyediakan aplikasi bernama ZMART yang bisa digunakan para pengguna untuk melakukan remetansi atau pembayaran tagihan (seperti PLN) langsung dari perangkat smartphone.

Kembali ke soal flat fee, dalam online media conference yang digelar hari ini (16/4), Bong Defendy selaku CEO dan Co-Founder Zendmoney mengatakan bahwa flat fee merupakan salah satu keunggulan yang menjadi pembeda ZendMoney dengan penyedia layanan remitansi lainnya.

“Kebanyakan jasa remitansi konvensional menerapkan tarif transfer dana berdasarkan persentase dari nilai yang dikirim. Zendmoney menerapkan tarif flat fee karena paham bahwa kebanyakan pengguna kami merupakan para PMI, yang mungkin akan terbeban dengan biaya transfer yang berdasarkan persentase nilai dana yang ditransfer” jelas Defendy.

Selain untuk PMI, flat free juga diterapkan untuk para pengguna Zendmoney yang berasal dari sektor Usaha Kecil Menengah (UKM).

Terkait dengan UKM ini, Defendy mengungkapkan bahwa Zendmoney saat ini tengah mencoba mengembangkan layanan untuk para UKM di Indonesia agar bisa mendapatkan jasa layanan remitansi yang lebih terjangkau dan juga cepat sehingga bisa membantu usaha mereka.

“Kami juga sedang berusaha untuk membuka koridor baru agar bisa membantu teman teman TKI di negara lain, dan juga mengembangkan model bisnis untuk remitansi outbond,” ucap Defendy.

Sekadar informasi, data Bank Indonesia menunjukkan bahwa jasa remitansi di Indonesia secara berkelanjutan dan dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan, di mana penerimaan devisa dari PMI di luar negeri mencatat kenaikan sebesar 25,22% di tahun 2018 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau bernilai US$10,971 miliar yang setara dengan Rp153,6 triliun.