Find Us On Social Media :

Trend Micro Ungkap Adanya Peningkatan Serangan Siber Berkedok COVID-19

By Rafki Fachrizal, Kamis, 23 April 2020 | 15:15 WIB

Ilustrasi Penjahat Siber

Perusahaan keamanan siber asal Negeri Sakura, Trend Micro, melihat adanya peningkatan serangan siber yang berkedok COVID-19 dalam beberapa waktu belakangan ini.

Dalam media briefing yang digelar secara online pada Rabu (23/4), Laksana Budiwiyono selaku Country Manager Trend Micro Indonesia mengungkapkan bahwa laporan “Trend Micro Smart Protection Network” telah berhasil menemukan lebih dari 900.000 ancaman di email, URL, dan file terkait COVID-19 selama periode 1 Januari hingga 31 Maret 2020.

“Sejak Januari di mana COVID-19 mulai merebak, terlihat serangan siber paling banyak itu masuk lewat email dengan angka sebesar 94,9%. Kemudian, dari malicious URL sebesar 5,0% dan malware sebesar 0,1%,” ujar Laksana.

Untuk malicious URL sendiri, Trend Micro dalam laporannya tersebut merilis daftar sepuluh negara teratas di mana para pengguna internet secara tidak sengaja mengakses URL jahat yang mengenai virus covid, covid-19, coronavirus, atau ncov.

Peringkat pertama dalam daftar tersebut adalah Amerika Serikat (15%). Kemudian, di peringkat kedua hingga ketujuh yakni Jepang (13,8), Jerman (9,8%), Perancis (8,1%), Taiwan (6,2%), Inggris (5,3%), dan Venezuela (5,1%).

Di peringkat kedelapan, yaitu Indonesia (4,3%). Sedangkan peringkat kesembilan dan kesepuluh, adalah India (2,7%) dan Australia (2,6%).

Masih terkait malicious URL, Trend Micro mencatat bahwa seringkali kali URL jahat ini diklik oleh para pengguna internet sehingga terjadi peningkatan secara dramatis di bulan Maret 2020 lalu.

“Data Trend Micro menunjukkan peningkatan 260,1% dari Februari hingga Maret 2020. Saat ini, semua URL tersebut sudah diblokir oleh Trend Micro,” kata Laksana.

Untuk menghindari menjadi korban serangan siber, kewaspadaan dan perlindungan perangkat sangat penting untuk diperhatikan.

“Perlindungan secara berlapis-lapis disarankan untuk melindungi semua lini dan mencegah pengguna mengakses domain jahat yang berujung perangkat terinfeksi oleh malware,” pungkas Laksana.