Find Us On Social Media :

Dukung Tren WFH, Karyawan Google Bisa Reimburse Sampai Rp14,7 Juta

By Adam Rizal, Kamis, 28 Mei 2020 | 13:00 WIB

Sundar Pichai (CEO Google)

CEO Google Sundar Pichai bakal membayar kembali atau reimburse sampai US$1.000 atau sekitar Rp14,7 juta (kurs Rp 14.700) untuk karyawannya.

Reimburse akan diberikan kepada pagawai yang membeli perangkat untuk dapat membantu mereka bekerja dari rumah atau WFH (work frome home).

Di dalam suratnya kepada karyawan, Pichai juga memberi penjelasan mengenai bagaimana perusahaan secara perlahan akan mulai membuka kantor-kantornya.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah dengan merotasi pegawai di setiar kantor dengan kapasitas awal sebanyak 10 persen mulai 6 Juli mendatang. Angka tersebut meningkat menjadi 30 persen pada September.

Langkah tersebut menunjukkan bagaimana perusahaan dengan valuasi tertinggi di dunia itu berupaya untuk bisa kembali beroperasi secara normal di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang disebabkan virus corona baru.

Sampai saat ini, virus corona baru telah menyebabkan sampai 348.000 kematian di seluruh dunia dan memengaruhi kinerja bisnis Alphabet, induk perusahaan Google.

Google merupakan salah satu perusahaan yang pertama kali meminta seluruh pegawainya untuk bekerja dari rumah.

Saat mulai beroperasi pun, Pichai menjelaskan, kantor Google akan menerapkan protokol yang berbeda jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemi.

"Kami akan memiliki protokol kesehatan yang ketat, selain itu kami juga akan melakukan ukuran-ukuran keamanan untuk memastikan pedoman social distancing serta sanitasi dipenuhi, sehingga kantor akan terlihat dan terasa berbeda dibanding dengan saat Anda tinggalkan (untuk WFH)," kata Pichai.

Pada 10 Juni 2020, para manajer akan mulai memberi tahu para pegawai yang akan mulai bekerja, dan untuk pegawai lainnya, kembali bekerja di kantor bisa menjadi opsi atau bersifat sukarela.

Dia menuliskan, bagi pegawai yang tidak diwajibkan untuk bekerja di kantor tetapi tetap ingin, bisa berkomunikasi dengan manajernya.