Find Us On Social Media :

Alasan RI Harus Beralih ke TV Digital, TV Analog Boros Frekuensi

By Adam Rizal, Kamis, 11 Juni 2020 | 16:30 WIB

LG hadirkan dukungan perintah suara dalam Bahasa Indonesia untuk Smart TV-nya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan TV analog memakan banyak spektrum frekuensi 700 MHz yang sesungguhnya bisa digunakan untuk menyelenggarakan teknologi 5G.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ahmad M. Ramli menjelaskan TV analog banyak memakan pita frekuensi 700 MHz, yakni sebanyak 328 MHz.

"Kita punya frekuensi bagus untuk 5G. Frekuensi yang baik ada di frekuensi 700 MHz. Sekarang 700 [MHz] itu habis untuk penyelenggaraan TV. TV analog itu boros sekali," kata Ramli dalam konferensi virtual.

Ramli mengatakan apabila TV analog beralih ke digital, Indonesia akan memiliki frekuensi tersisa atau dividen digital. Ia mengatakan Indonesia bisa mengalokasikan 112 MHz yang bisa digunakan untuk keperluan lain.

Pita frekuensi 700 MHz bisa digunakan untuk menggelar jaringan 5G maupun untuk penanganan bencana.

"Bagi yang homeschooling atau belajar dari rumah kadang daerah tertentu masih ada yang kurang bagus atau malah blank spot, yang cari sinyal sampai ke pohon tapi kalau frekuensi ini ada, bisa dimanfaatkan. Salah satunya bisa untuk pendidikan. Dengan teknologi ini pendidikan bisa terbantu," kata Ramli.

Global System for Mobile Communications Association (GSMA) mengatakan Indonesia berpotensi kehilangan potensi peningkatan ekonomi sebesar US$10,5 miliar atau sekitar Rp142,9 triliun apabila frekuensi 700 MHz tak kunjung dibebaskan oleh pemerintah dalam 10 tahun ke depan atau sampai 2030.

Sebelumnya, laporan studi terbaru yang dikeluarkan GSMA mengatakan migrasi TV analog dan alokasi dividen digital untuk layanan broadband seluler dapat membuka era baru dalam konektivitas berkecepatan tinggi untuk warga negara Indonesia.

Perhitungan tersebut diperoleh GSMA dengan menghitung dampak langsung dan tidak langsung terhadap produktivitas ekonomi. Alokasi eksklusif dari pita 700 MHz dalam jumlah yang cukup merupakan kunci bagi operator telekomunikasi untuk menghadirkan layanan 4G dan 5G yang terjangkau ke seluruh wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, GSMA meminta agar pemerintah segera melakukan pembebasan frekuensi 700 MHz agar operator bisa menggelar jaringan 5G dan 4G. Frekuensi 700 MHz masih dipakai untuk siaran TV analog.