Find Us On Social Media :

Pandemi Covid-19 Genjot Implementasi Transformasi Digital di Indonesia

By Adam Rizal, Senin, 13 Juli 2020 | 16:30 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate

Pandemi virus corona (covid-19) tak melulu soal sisi negatif. Ada pula sisi positif seperti terwujudnya transformasi digital.

“(Pandemi) covid-19 justru mendorong transformasi digital dan mendorong masyarakat global masuk ke digital society (masyarakat digital),” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Percepatan Digitalisasi Penyiaran’.

Johnny menyebut transformasi digital perlu dipercepat. Namun, percepatan itu membutuhkan infrastruktur yang lebih moncer, seperti tulang punggung atau backbone jaringan dan dilanjutkan pengaluran atau backhaul jaringan.

Percepatan tersebut, kata Johnny, masih menghadapi beberapa tantangan. Misalnya, belum semua daerah di Indonesia terjangkau jaringan 4G.

“Digitalisasi setidaknya (membutuhkan jaringan) 4G. Tapi ternyata belum semua daerah tersedia (jaringan) 4G,” ujar politikus Partai NasDem itu.

Johnny mengatakan tantangan selanjutnya adalah tersedianya payung hukum. DPR masih merevisi beberapa undang-undang (UU), termasuk UU Penyiaran. “Juga beberapa UU baru digitalisasi termasuk perlindungan aset digital,” ujar dia.

Namun, DPR telah menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dari program legislasi nasional (prolegnas) 2020. Johnny menghormati keputusan tersebut lantaran bakal dilanjutkan dalam prolegnas 2021.

Menurut Johnny, tantangan berikutnya adalah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di bidang digital. Butuh 16 ribu SDM yang berkompeten untuk memaksimalkan transformasi digital.

“Mencetak 16 ribu talent per tahun tidak gampang,” tutur Johnny.